Mendagri : Voting sah secara konstitusi



JAKARTA. Rapat Paripurna DPR RI yang mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu dengan voting dinilai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo sudah sesuai konstitusi. Setelah perdebatan alot, akhirnya Paripurna DPR akhirnya mengambil opsi paket A untuk lima isu krusial dalam RUU Pemilu. Menurut Tjahjo, disahkannya RUU Pemilu di paripurna ini telah mewakili seluruh fraksi, meski diwarnai aksi walk out F-PAN, F- Demokrat, F-PKS dan F-Gerindra. "Walaupun ada yang walk out tapi lembaga ini secara konstitusional sudah memutuskan apa yang sudah dibahas bersama-sama dengan pemerintah," kata Tjahjo, Jumat dini hari (21/7). Tjahjo bilang, bagi pihak-pihak yang nantinya tak menyetujui pasal-pasal dalam undang-undang untuk pemilu 2019 ini untuk menyelesaikan secara konstitusional. "Mekanismenya kan bisa lewat Mahkamah Konstitusi. Yang penting pemerintah dan DPR sama-sama menyelesaikan undang-undang ini," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Djumyati P.