JAKARTA. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengungkapkan keyakinannya bahwa persoalan lambang dan bendera Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam segera bisa diselesaikan dalam waktu dekat. Optimisme tersebut disampaikan Gamawan karena ada pembicaraan antara pemerintah pusat dan Pemerintah daerah (Pemda) Aceh terkait perubahan logo dan lambang Aceh. "Ini kan ada waktu yang kita sepakati sampai tanggal 15 Oktober nanti untuk tim pekerja membahas dua hal. Pertama, bendera dan lambang-lambang. Kedua, PP yang harus ditindaklanjuti berdasarkan UUitu. Jadi ada 2 PP dan 1 Perpres. Tim ini sudah tim gabungan antara kita dengan Pemda. Mudah-mudahan dalam dua bulan ada progres menggembirakan," kata Gamawan di Istana Negara, Kamis (8/8). Gamawan menjelaskan bahwa persoalan perbedaan pandangan antara pemerintah pusat dan pemda Aceh bisa diselesaikan dalam waktu sekitar dua bulan. Sementara pembicaraan mengenai sejumlah hal lainnya seperti pengelolaan minyak lepas pantai dan beberapa masalah lainnya masih dalam pembahasan, meski melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, namun dari sisi pemerintah pusat sudah disepakati tinggal menunggu kesepakatan pemerintah daerah.
Mendagri yakin masalah Aceh segera selesai
JAKARTA. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengungkapkan keyakinannya bahwa persoalan lambang dan bendera Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam segera bisa diselesaikan dalam waktu dekat. Optimisme tersebut disampaikan Gamawan karena ada pembicaraan antara pemerintah pusat dan Pemerintah daerah (Pemda) Aceh terkait perubahan logo dan lambang Aceh. "Ini kan ada waktu yang kita sepakati sampai tanggal 15 Oktober nanti untuk tim pekerja membahas dua hal. Pertama, bendera dan lambang-lambang. Kedua, PP yang harus ditindaklanjuti berdasarkan UUitu. Jadi ada 2 PP dan 1 Perpres. Tim ini sudah tim gabungan antara kita dengan Pemda. Mudah-mudahan dalam dua bulan ada progres menggembirakan," kata Gamawan di Istana Negara, Kamis (8/8). Gamawan menjelaskan bahwa persoalan perbedaan pandangan antara pemerintah pusat dan pemda Aceh bisa diselesaikan dalam waktu sekitar dua bulan. Sementara pembicaraan mengenai sejumlah hal lainnya seperti pengelolaan minyak lepas pantai dan beberapa masalah lainnya masih dalam pembahasan, meski melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, namun dari sisi pemerintah pusat sudah disepakati tinggal menunggu kesepakatan pemerintah daerah.