JAKARTA. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi tidak keberatan atas penundaan pengesahan Undang-Undang Organisasi Masyarakat (Ormas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Gamawan yakin UU Ormas tersebut akan diterima jika sudah disosialisasikan lebih mendalam lagi kepada masyarakat. Pasalnya, selama ini, Gamawan mengklaim substansi UU Ormas tersebut belum dipahami seluruhnya. "Saya yakin Ormas itu bisa menerima setelah kita menjelaskan materinya secara mendalam. Mungkin selama ini, kita kurang mendalam menyosialisasikan, sehingga ada yang belum paham substansinya secara menyeluruh," ujar Gamawan, Kamis (27/6). Mendagari optismis, dengan diundangkannya lagi UU Ormas tersebut untuk dibahas, pemerintah akan menjelaskan satu per satu poin dan substansinya bersama-sama dengan anggota DPR kepada masyarakat yang belum sepaham dengan pemerintah.
Mendagri yakin RUU Ormas diterima masyarakat
JAKARTA. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi tidak keberatan atas penundaan pengesahan Undang-Undang Organisasi Masyarakat (Ormas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Gamawan yakin UU Ormas tersebut akan diterima jika sudah disosialisasikan lebih mendalam lagi kepada masyarakat. Pasalnya, selama ini, Gamawan mengklaim substansi UU Ormas tersebut belum dipahami seluruhnya. "Saya yakin Ormas itu bisa menerima setelah kita menjelaskan materinya secara mendalam. Mungkin selama ini, kita kurang mendalam menyosialisasikan, sehingga ada yang belum paham substansinya secara menyeluruh," ujar Gamawan, Kamis (27/6). Mendagari optismis, dengan diundangkannya lagi UU Ormas tersebut untuk dibahas, pemerintah akan menjelaskan satu per satu poin dan substansinya bersama-sama dengan anggota DPR kepada masyarakat yang belum sepaham dengan pemerintah.