KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Permasalahan Asuransi Jiwa Kresna atau Kresna Life kembali memasuki babak baru. Terbaru, ada amar putusan yang menyatakan status pailit pada perusahaan asuransi tersebut. Jika melihat dari situs kepaniteraan Mahkamah Agung, amar putusan dengan nomor 647 k/Pdt.Sus-Pailit/2021 mengatakan permohonan pemohon atas status pailit Kresna Life dikabulkan. Putusan ini tercatat dikeluarkan pada 8 Juni lalu. Menanggapi hal tersebut, pihak Kresna Life mengaku belum mengetahui informasi resmi terkait putusan itu. Saat ini, pihaknya masih menunggu salinan putusan MA yang resmi.
Mendapat putusan pailit, ini yang akan dilakukan Kresna Life
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Permasalahan Asuransi Jiwa Kresna atau Kresna Life kembali memasuki babak baru. Terbaru, ada amar putusan yang menyatakan status pailit pada perusahaan asuransi tersebut. Jika melihat dari situs kepaniteraan Mahkamah Agung, amar putusan dengan nomor 647 k/Pdt.Sus-Pailit/2021 mengatakan permohonan pemohon atas status pailit Kresna Life dikabulkan. Putusan ini tercatat dikeluarkan pada 8 Juni lalu. Menanggapi hal tersebut, pihak Kresna Life mengaku belum mengetahui informasi resmi terkait putusan itu. Saat ini, pihaknya masih menunggu salinan putusan MA yang resmi.