Mendapat suntikan modal Rp 1 triliun, PNM optimistis maraih laba di akhir tahun ini



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Permodalan Nasional Madani (PNM) memperoleh penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 1 triliun dari pemerintah. Penyertaan modal negara itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2020 tentang Penampabahn PMN ke Dalam Modal Saham perusahaan PNM yang terbit 6 Juli 2020.

Direktur Utama PNM Arief Mulyadi mengatakan, dengan tambahan PMN sebesar Rp 1 triliun, PNM optimistis bisa mendapatkan laba di akhir tahun nanti.

“Memang sebelumnya kami memprediksi akan merugi Rp 447 miliar, bahkan Rp 1,37 triliun. Prediksi ini merupakan asumsi awal yang mempengaruhi kondisi perusahaan akibat pandemi. Disamping itu, kami juga belum memperhitungkan dukungan penambahan modal melalui PMN,” ujar Arief kepada Kontan.co.id, Minggu (19/7).


Ia bilang, suntikan modal tersebut kondisi PNM perlahan mulai membaik. Selain itu meningkatnya kemampuan nasabah dalam memenuhi kewajiban membaik setelah diberikan relaksasi, serta tak sedikit dari nasabah PNM yang mulai melanjutkan usahanya.

Baca Juga: Dapat suntikan modal Rp 1 triliun, begini rencana Permodalan Nasional Madani (PNM )

Arief menilai kebutuhan modal kerja PNM terus meningkat. Hal itu sejalan dengan meningkatnya penyaluran pembiayaan, khususnya PNM mekaar yang hingga minggu ketiga bulan Juli 2020 sudah melampaui Rp 1,2 triliun.

“Kami memproyeksikan laba di bulan Desember nanti mencapai Rp 20 miliar dan kapasitas pembiayaan juga semakin membesar, diperkirakan mencapai Rp 6 triliun – Rp 6,5 triliun,” tambahnya.

Per Juni 202, pembiayaan yang telah disalurkan PNM sebesar Rp 7,694 triliun. Rinciannya, Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) Rp 615 miliar. Sedangkan pembiayaan Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) mencapai Rp 7,079 triliun.

Baca Juga: Pemerintah suntik modal Rp 1 triliun untuk Permodalan Nasional Madani (PNM)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat