KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Permodalan Nasional Madani (PNM) memperoleh penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 1 triliun dari pemerintah. Penyertaan modal negara itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2020 tentang Penampabahn PMN ke Dalam Modal Saham perusahaan PNM yang terbit 6 Juli 2020. Direktur Utama PNM Arief Mulyadi mengatakan, dengan tambahan PMN sebesar Rp 1 triliun, PNM optimistis bisa mendapatkan laba di akhir tahun nanti. “Memang sebelumnya kami memprediksi akan merugi Rp 447 miliar, bahkan Rp 1,37 triliun. Prediksi ini merupakan asumsi awal yang mempengaruhi kondisi perusahaan akibat pandemi. Disamping itu, kami juga belum memperhitungkan dukungan penambahan modal melalui PMN,” ujar Arief kepada Kontan.co.id, Minggu (19/7).
Mendapat suntikan modal Rp 1 triliun, PNM optimistis maraih laba di akhir tahun ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Permodalan Nasional Madani (PNM) memperoleh penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 1 triliun dari pemerintah. Penyertaan modal negara itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2020 tentang Penampabahn PMN ke Dalam Modal Saham perusahaan PNM yang terbit 6 Juli 2020. Direktur Utama PNM Arief Mulyadi mengatakan, dengan tambahan PMN sebesar Rp 1 triliun, PNM optimistis bisa mendapatkan laba di akhir tahun nanti. “Memang sebelumnya kami memprediksi akan merugi Rp 447 miliar, bahkan Rp 1,37 triliun. Prediksi ini merupakan asumsi awal yang mempengaruhi kondisi perusahaan akibat pandemi. Disamping itu, kami juga belum memperhitungkan dukungan penambahan modal melalui PMN,” ujar Arief kepada Kontan.co.id, Minggu (19/7).