KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyampaikan per 8 November 2020, total dana desa yang sudah digunakan ialah Rp 37,5 triliun dari pagu APBN sebesar Rp 71,19 triliun. Rincian penggunaan dana desa tersebut ialah, untuk desa tanggap Covid-19 sebesar Rp 3,17 triliun, untuk padat karya tunai desa (PKTD) Rp 10,54 triliun, pembangunan infrastruktur lainnya Rp 5,29 triliun, untuk BLT Dana Desa sebesar Rp 18, 49 triliun. Adapun sisa dana desa ialah Rp 33,68 triliun.
Mendes PDTT minta sisa dana desa dipergunakan untuk pelaksanaan PKTD
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyampaikan per 8 November 2020, total dana desa yang sudah digunakan ialah Rp 37,5 triliun dari pagu APBN sebesar Rp 71,19 triliun. Rincian penggunaan dana desa tersebut ialah, untuk desa tanggap Covid-19 sebesar Rp 3,17 triliun, untuk padat karya tunai desa (PKTD) Rp 10,54 triliun, pembangunan infrastruktur lainnya Rp 5,29 triliun, untuk BLT Dana Desa sebesar Rp 18, 49 triliun. Adapun sisa dana desa ialah Rp 33,68 triliun.