Mendikbud: Bahasa Inggris bukan pelajaran wajib SD



JAKARTA. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) M Nuh menegaskan, bahwa pelajaran Bahasa Inggris bukan termasuk pelajaran wajib bagi siswa Sekolah Dasar (SD).

Hal tersebut diungkapkan M Nuh saat menjawab pertanyaan wartawan tentang keberadaaan mata pelajaran Bahasa Inggris di SD.

"Saya ingin menegaskan status mata pelajaran Bahasa Inggris di SD, apakah itu betul dihapus? Dihapus itu tadinya ada, kalau yang tadinya memang tidak ada dan sekarang tidak ada berarti bukan dihapus," kata M Nuh di Gedung A Kemendikbud, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2013).


Dikatakannya, dalam KTSP 2006 memang pelajaran Bahasa Inggris bagi siswa SD tidak ada. Pelajaran tersebut bukan lah pelajaran wajib.

"Bahasa inggris memang tidak ada (di SD), tidak termasuk mata pelajaran wajib. Berarti tidak dihapus bahasa inggris itu di SD," ucapnya.

Meskipun demikan, dikatakan M nuh bukan berarti pelajaran Bahasa Inggris tidak boleh ditambahkan bagi siswa SD, pihak Kemendikbud tidak melarangnya bahkan menganjurkan supaya pelajaran tersebut tetap diberikan kepada siswa SD.

Tidak hanya bahasa inggris yang bisa diajarkan di SD, bisa juga menambahkan bahasa Arab, bahasa Mandarin, ataupun bahasa Jepang sesuai dengan karakteristik sekolah masing-masing.

"Jadi, kami dorong untuk bisa menambahkan, silakan. Tapi, tidak diwajibkan. Karena di kurikulum wajibnya sudah ada sebagai tambahan untuk SD, tapi kalau SMP itu wajib mata pelajaran bahasa Inggris," ungkapnya. (Adi Suhendi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan