KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim akhirnya muncul setelah tagar #MendikbudDicariMahasiswa menjadi trending topic di twitter kemarin. Dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id, Selasa (3/6) Kemendikbud mendukung mahasiswa tetap bisa kuliah. Kementerian yang dipimpin Nadiem itu memastikan tidak ada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dimasa pandemik virus korona. Baca Juga: Trending #MendikbudDicariMahasiswa masih bertahan di peringkat 1
Merujuk pemberitaan yang mengutip berbagai pernyataan warganet di media sosial terkait isu kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT), Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nizam memberikan keputusan: 1. Kemendikbud memastikan tidak ada kenaikan UKT di masa pandemi Coronavirus disease (Covid-19). Sesuai laporan yang diterima Kemendikbud, jika terdapat PTN yang menaikkan UKT, keputusan tersebut diambil sebelum masa pandemi dan diberlakukan kepada mahasiswa baru sesuai kemampuan ekonomi orang tua. Selain itu, keputusan terkait UKT tidak boleh menyebabkan mahasiswa tidak dapat berkuliah. 2. Berdasarkan keterangan tertulis pada 6 Mei 2020, Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri (MRPTN) menyepakati beberapa opsi bagi mahasiswa yang terdampak pandemi untuk mengatasi masalah UKT, yaitu: a.Menunda pembayaran b.Menyicil pembayaran c.Mengajukan penurunan UKT d.Mengajukan bantuan finansial bagi yang berhak Seluruh mekanisme pengajuan dan keputusan diatur oleh masing-masing PTN. Kebijakan ini diharapkan tidak mengganggu operasional penyelenggaraan atau pun pembelajaran di perguruan tinggi serta berbagai aktivitas pendukungnya. Untuk mendapatkan keringanan UKT, mahasiswa PTN dapat mengajukan permohonan kepada pimpinan PTN sesuai prosedur yang berlaku di masing-masing PTN.