KONTAN.CO.ID - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan, urutan pertama yang boleh menggelar pembelajaran tatap muka adalah pendidikan tingkat atas atau SMA dan sederajat. Mulai Senin (13/7) pekan depan, tahun ajaran baru mulai bergulir. Tapi, pemerintah hanya mengizinkan pembelajaran tatap muka di zona hijau atau wilayah tanpa kasus virus corona baru. Urutan pertama yang boleh melakukan pembelajaran tatap muka adalah pendidikan tingkat atas dan sederajat, berikutnya pendidikan tingkat menengah dan sederajat, lalu tingkat dasar dan sederajat.
Mendikbud Nadiem: Yang pertama gelar belajar tatap muka adalah SMA
KONTAN.CO.ID - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan, urutan pertama yang boleh menggelar pembelajaran tatap muka adalah pendidikan tingkat atas atau SMA dan sederajat. Mulai Senin (13/7) pekan depan, tahun ajaran baru mulai bergulir. Tapi, pemerintah hanya mengizinkan pembelajaran tatap muka di zona hijau atau wilayah tanpa kasus virus corona baru. Urutan pertama yang boleh melakukan pembelajaran tatap muka adalah pendidikan tingkat atas dan sederajat, berikutnya pendidikan tingkat menengah dan sederajat, lalu tingkat dasar dan sederajat.