KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menjelaskan, terdapat perbedaan penganggaran terkait proses seleksi guru melalui skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2021. Menurut Nadiem, anggaran untuk menggaji PPPK tidak lagi disediakan oleh pemerintah daerah, melainkan pemerintah pusat. “Sebelumnya pemerintah daerah yang harus menyiapkan anggaran bagi peserta yang lulus seleksi guru PPPK, tapi di tahun 2021 pemerintah pusat memastikan tersedianya anggaran bagi gaji semua peserta yang lulus seleksi guru PPPK,” kata Nadiem dalam konferensi pers Seleksi Guru PPPK tahun 2021, Senin (23/11).
Mendikbud pastikan anggaran untuk PPPK 2021 ditanggung pemerintah pusat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menjelaskan, terdapat perbedaan penganggaran terkait proses seleksi guru melalui skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2021. Menurut Nadiem, anggaran untuk menggaji PPPK tidak lagi disediakan oleh pemerintah daerah, melainkan pemerintah pusat. “Sebelumnya pemerintah daerah yang harus menyiapkan anggaran bagi peserta yang lulus seleksi guru PPPK, tapi di tahun 2021 pemerintah pusat memastikan tersedianya anggaran bagi gaji semua peserta yang lulus seleksi guru PPPK,” kata Nadiem dalam konferensi pers Seleksi Guru PPPK tahun 2021, Senin (23/11).