KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyebut sekolah wajib memberikan pilihan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas setelah mayoritas guru dan tenaga kependidikan menerima vaksin Covid-19. "Setelah mayoritas pendidik dan tenaga kependidikan di vaksin dosis kedua dan selambatnya tahun ajaran baru, maka satuan pendidikan diwajibkan memberikan opsi layanan pembelajaran tatap muka secara terbatas," kata Nadiem dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR, Kamis (18/3), mengutip laman Antara News. Meski begitu, Nadiem kembali menegaskan bahwa PTM terbatas tetap memerlukan izin orangtua siswa termasuk menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19 di lingkungan sekolah.
Mendikbud: Sekolah wajib beri opsi tatap muka saat mulai tahun ajaran baru 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyebut sekolah wajib memberikan pilihan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas setelah mayoritas guru dan tenaga kependidikan menerima vaksin Covid-19. "Setelah mayoritas pendidik dan tenaga kependidikan di vaksin dosis kedua dan selambatnya tahun ajaran baru, maka satuan pendidikan diwajibkan memberikan opsi layanan pembelajaran tatap muka secara terbatas," kata Nadiem dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR, Kamis (18/3), mengutip laman Antara News. Meski begitu, Nadiem kembali menegaskan bahwa PTM terbatas tetap memerlukan izin orangtua siswa termasuk menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19 di lingkungan sekolah.