JAKARTA. Menteri Pendidikan Muhammad Nuh menyatakan siap memenuhi panggilan dari Ombudsman RI terkait rapor merah yang diperoleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Menurut Nuh, dirinya juga akan mempertanyakan dasar penilaian Ombudsman tersebut sehingga dapat dijadikan bahan evaluasi bagi Kemdikbud."Ya saya akan memenuhi panggilan Ombudsman. Saya berterima kasih atas nilai itu. Namun penilaian itu berdasarkan apa? Pelayanan seperti apa yang kurang. Sebab kalau kita sudah memakai peralatan elektronik kan tidak perlu pakai tempat tunggu lagi," tutur Nuh di Kantor Presiden, Kamis (25/7).Nuh bilang, Kemdikbud memang tidak mencantumkan biaya perizinan karena memang biayanya tidak ada. Sebab, di kementerian yang ia pimpin, semua biaya perizinan tidak boleh memakai biaya. Nantinya pada panggilan Ombudsman pekan depan, Nuh mengatakan siap memberikan penjelasan.Saat ini, dia mengaku tidak mempersiapkan apa-apa terkait panggilan tersebut. Sebab semua pelayanan di Kemdikbud sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Sebelumnya, Ombudsman memberikan rapor merah kepada Kemdikbud dan empat kementerian lainnya karena dinilai pelayanannya tidak bagus atau sesuai prosedur.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Mendikbud siap penuhi panggilan Ombudsman
JAKARTA. Menteri Pendidikan Muhammad Nuh menyatakan siap memenuhi panggilan dari Ombudsman RI terkait rapor merah yang diperoleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Menurut Nuh, dirinya juga akan mempertanyakan dasar penilaian Ombudsman tersebut sehingga dapat dijadikan bahan evaluasi bagi Kemdikbud."Ya saya akan memenuhi panggilan Ombudsman. Saya berterima kasih atas nilai itu. Namun penilaian itu berdasarkan apa? Pelayanan seperti apa yang kurang. Sebab kalau kita sudah memakai peralatan elektronik kan tidak perlu pakai tempat tunggu lagi," tutur Nuh di Kantor Presiden, Kamis (25/7).Nuh bilang, Kemdikbud memang tidak mencantumkan biaya perizinan karena memang biayanya tidak ada. Sebab, di kementerian yang ia pimpin, semua biaya perizinan tidak boleh memakai biaya. Nantinya pada panggilan Ombudsman pekan depan, Nuh mengatakan siap memberikan penjelasan.Saat ini, dia mengaku tidak mempersiapkan apa-apa terkait panggilan tersebut. Sebab semua pelayanan di Kemdikbud sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Sebelumnya, Ombudsman memberikan rapor merah kepada Kemdikbud dan empat kementerian lainnya karena dinilai pelayanannya tidak bagus atau sesuai prosedur.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News