Mendikdasmen: Tahun Depan, Tunjangan Guru Akan Ditransfer Setiap Bulan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tunjangan profesi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai tahun depan akan ditransfer setiap bulan. Selama ini, tunjangan guru ditransfer setiap tiga bulan sekali.

Hal itu disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti saat Hari Guru Nasional di Gelora Bung Karno, Jum'at (28/11/2025). 

"Alhamdulillah sementara baru bisa kita transfer 3 bulan sekali, tahun depan kita usahakan ditransfer setiap bulan," ujar Abdul. 


Baca Juga: ASN Siap-Siap? Kemenkeu Bahas Kenaikan Gaji 2026

Abdul sebelumnya melapor kepada Presiden bahwa tunjangan guru non-ASN sudah sudah dinaikan menjadi Rp 2 juta. 

Selain itu, tunjangan guru ASN sebesar gaji pokok juga sudah terlaksana dengan bonus ditransfer langsung. 

Namun, tunjangan ini baru bisa diberikan setiap tiga bulan sekali. 

Ia pun mengatakan di tahun depan harapannya tujangan ini bisa ditransfer setiap bulan. "Saya sudah menyampaikan di hadapan Bapak Menteri Keuangan," ujar Abdul. 

Baca Juga: Kemenkeu Masih Kaji Soal Keputusan Kenaikan Gaji ASN pada 2026

Selanjutnya: Kinerja Saham IPO 2025: COIN, RATU, CDIA Melesat, Dua Calon Emiten Mengantre

Menarik Dibaca: Hasil Syed Modi India International 2025, Satu Wakil Indonesia Melesat ke Final

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News