Mendiknas bentuk tim kaji biaya pendidikan



JAKARTA. Peningkatan anggaran pendidikan nasional setiap tahun selama ini masih belum juga bisa menghapus berbagai pungutan tambahan di sekolah-sekolah. Masyarakat masih saja mengeluhkan besarnya biaya yang harus disiapkan untuk menyekolahkan putra-putrinya.

Menyadari masalah ini, Menteri Pendidikan Nasional M. Nuh menggagas dibentuknya tim khusus di kementeriannya untuk mengkaji inflasi yang terjadi dalam dunia pendidikan. Tim yang sudah mulai menjalankan tugasnya sejak sebulan lalu ini dipimpin oleh staf khusus bidang ekonomi Kemendiknas, Taufik Hanafi. Dalam kajian yang dilakukan tersebut, kemendiknas ingin mengukur kemampuan ekonomi dari masyarakat yang menyekolahkan anaknya di tingkat SD-SMA baik swasta maupun negeri. "Kami ingin tahu seperti apa peningkatan biaya dalam bidang pendidikan dan bagaimana kemampuan masyarakat untuk menjangkau kenaikan tersebut, khususnya di pendidikan dasar," ujar Nuh usai Halalbihalal Idul Fitri Kemendiknas, Rabu, (15/9). Nantinya, hasil kajian tim tersebut bakal jadi rujukan Mendiknas untuk menyusun kebijakan yang berkaitan dengan biaya pendidikan, khususnya yang diberlakukan di sekolah-sekolah negeri. Pasalnya, Kemendiknas tidak bisa mengintervensi sekolah-sekolah swasta. Yang penting, kata Nuh, tidak ada paksaan dalam menerapkan pungutan di sekolah. Lewat kajian ini pula Nuh berharap, "Masyarakat dan pemerintah daerah semakin peka. Inflasi ini kan terkait dengan pendapatan per kapita di masing-masing daerah. Pemda harus berkomitmen tidak lagi menambah pungutan-pungutan di sekolah."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Djumyati P.