KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat lender atau pemberi pinjaman institusi lebih mendominasi ketimbang perorangan di industri fintech peer to peer (P2P) lending. Secara rinci, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menerangkan pendanaan yang diberikan lender institusi porsinya mencapai 89,98% per September 2024. "Adapun pendanaan yang diberikan lender perorangan sebesar 10,02%," ujarnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Rabu (6/11).
Mendominasi, Porsi Lender Institusi Capai 89,98% di Industri Fintech Lending
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat lender atau pemberi pinjaman institusi lebih mendominasi ketimbang perorangan di industri fintech peer to peer (P2P) lending. Secara rinci, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menerangkan pendanaan yang diberikan lender institusi porsinya mencapai 89,98% per September 2024. "Adapun pendanaan yang diberikan lender perorangan sebesar 10,02%," ujarnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Rabu (6/11).