Mendominasi, Porsi Lender Institusi Capai 89,98% di Industri Fintech Lending



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat lender atau pemberi pinjaman institusi lebih mendominasi ketimbang perorangan di industri fintech peer to peer (P2P) lending.

Secara rinci, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menerangkan pendanaan yang diberikan lender institusi porsinya mencapai 89,98% per September 2024.

"Adapun pendanaan yang diberikan lender perorangan sebesar 10,02%," ujarnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Rabu (6/11).


Agusman menyebut outstanding pembiayaan fintech P2P lending per September 2024 mencapai Rp 74,48 triliun. Pencapaian itu tumbuh sebesar 33,73% Year on Year (YoY).

Baca Juga: 97 Pinjol Berizin OJK Per November 2024 Pasca Izin Usaha Investree Dicabut

Agusman mengatakan pertumbuhan yang tinggi tersebut menunjukkan peningkatan partisipasi dari para lender terhadap industri fintech lending. Dia menyampaikan OJK akan terus mendorong pengembangan dan penguatan terhadap industri fintech lending ke depannya agar lebih berintegritas dan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.

Sementara itu, OJK menyebut tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 fintech P2P lending pada September 2024 tercatat dalam kondisi terjaga.

Catatan OJK, TWP90 pada September 2024 sebesar 2,38%. Adapun TWP90 pada September 2024 tercatat membaik drastis dari posisi September 2023 yang sebesar 2,82%. TWP90 pada September 2024 terbilang stabil, jika dibandingkan dengan posisi Agustus 2024 yang juga meraih 2,38%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat