Dalam pembukaan rapat kerja Kementerian Perdagangan (Kemdag) 2018 pada 31 Januari 2018, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Kemdag menelusuri produk yang dijual pada situs jual-beli daring (online). Jokowi meminta untuk mulai memeriksa barang yang dijual di toko daring, untuk mengetahui apakah mayoritas barang yang dijual itu produksi lokal atau justru impor. Pemerintah ingin agar pebisnis dagang elektronik (e-commerce) dalam negeri bisa mengutamakan produk lokal. Sebelumnya, beberapa waktu lalu di kesempatan terpisah, Wakil Presiden Jusuf Kalla juga pernah menyampaikan bahwa produk di perdagangan daring masih sangat didominasi produk impor. Data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyebut hanya 6%-7% yang merupakan kontribusi produk lokal. Sementara itu, seorang pejabat di Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) juga menyampaikan data kepada media massa bahwa hanya 10% produk makanan via dagang elektronik (dagang-el) merupakan buatan Indonesia. Transaksi belanja daring saat ini sudah sampai mendekati angka Rp 100 triliun. Memang belum ada data pasti tentang angka tersebut, mengingat pendataannya saat ini baru akan dilakukan secara konkret oleh pemerintah. Namun, Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo pernah menyampaikan bahwa selama setahun terakhir (2016 hingga 2017) transaksi belanja daring diproyeksikan telah mencapai Rp 75 triliun di Indonesia. Tingginya proyeksi angka ini juga membuat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bahkan berani memproyeksikan bahwa nilai transaksi dagang-el di Indonesia bisa melampaui US$ 130 miliar atau Rp 1.755 triliun (kurs Rp 13.500) di tahun 2020.
Mendorong produk lokal di bisnis online
Dalam pembukaan rapat kerja Kementerian Perdagangan (Kemdag) 2018 pada 31 Januari 2018, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Kemdag menelusuri produk yang dijual pada situs jual-beli daring (online). Jokowi meminta untuk mulai memeriksa barang yang dijual di toko daring, untuk mengetahui apakah mayoritas barang yang dijual itu produksi lokal atau justru impor. Pemerintah ingin agar pebisnis dagang elektronik (e-commerce) dalam negeri bisa mengutamakan produk lokal. Sebelumnya, beberapa waktu lalu di kesempatan terpisah, Wakil Presiden Jusuf Kalla juga pernah menyampaikan bahwa produk di perdagangan daring masih sangat didominasi produk impor. Data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyebut hanya 6%-7% yang merupakan kontribusi produk lokal. Sementara itu, seorang pejabat di Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) juga menyampaikan data kepada media massa bahwa hanya 10% produk makanan via dagang elektronik (dagang-el) merupakan buatan Indonesia. Transaksi belanja daring saat ini sudah sampai mendekati angka Rp 100 triliun. Memang belum ada data pasti tentang angka tersebut, mengingat pendataannya saat ini baru akan dilakukan secara konkret oleh pemerintah. Namun, Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo pernah menyampaikan bahwa selama setahun terakhir (2016 hingga 2017) transaksi belanja daring diproyeksikan telah mencapai Rp 75 triliun di Indonesia. Tingginya proyeksi angka ini juga membuat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bahkan berani memproyeksikan bahwa nilai transaksi dagang-el di Indonesia bisa melampaui US$ 130 miliar atau Rp 1.755 triliun (kurs Rp 13.500) di tahun 2020.