KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menilai opsi restrukturisasi dan pemindahan portofolio nasabah merupakan solusi terbaik yang bisa dilakukan untuk menyelamatkan perusahaan. Jiwasraya memastikan menyelesaikan proses restrukturisasi dapat menyelamatkan nasib pemegang polis. Pada dasarnya, program restrukturisasi Jiwasraya adalah upaya pemerintah menyelamatkan pemegang polis dari kerugian yang lebih besar apabila perusahaan Jiwasraya harus dipailitkan. Program restrukturisasi Jiwasraya ini mengacu pada Undang-Undang 40 Nomor 2014 tentang Perasuransian dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 71 Nomor 2016 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi. Untuk mendukung program restrukturisasi, pemerintah selaku pemegang saham Jiwasraya membentuk Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya. Tercatat sampai pada 31 Mei 2021 atau akhir dari penawaran program restrukturisasi, pemegang polis yang mengikuti pogram ini mencapai 98% dan terdapat sisa 2% yang tidak mengikuti.
Mendukung Percepatan Transformasi Pasca Restrukturisasi Jiwasraya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menilai opsi restrukturisasi dan pemindahan portofolio nasabah merupakan solusi terbaik yang bisa dilakukan untuk menyelamatkan perusahaan. Jiwasraya memastikan menyelesaikan proses restrukturisasi dapat menyelamatkan nasib pemegang polis. Pada dasarnya, program restrukturisasi Jiwasraya adalah upaya pemerintah menyelamatkan pemegang polis dari kerugian yang lebih besar apabila perusahaan Jiwasraya harus dipailitkan. Program restrukturisasi Jiwasraya ini mengacu pada Undang-Undang 40 Nomor 2014 tentang Perasuransian dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 71 Nomor 2016 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi. Untuk mendukung program restrukturisasi, pemerintah selaku pemegang saham Jiwasraya membentuk Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya. Tercatat sampai pada 31 Mei 2021 atau akhir dari penawaran program restrukturisasi, pemegang polis yang mengikuti pogram ini mencapai 98% dan terdapat sisa 2% yang tidak mengikuti.