KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mulai menetapkan skenario kenormalan baru (new normal) mulai 5 Juni 2020. Beberapa daerah di Indonesia, seperti DKI Jakarta misalnya, mulai memberlakukan masa transisi pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Beberapa restoran dan rumah makan pun sudah diizinkan buka dan menerima pengunjung dengan maksimal pengunjung sebanyak 50% dari kapasitas. Baca Juga: Investor asing catat net sell Rp 1,74 triliun pekan lalu, ini pemicunya
Menebak arah IHSG menjelang pembukaan PSBB
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mulai menetapkan skenario kenormalan baru (new normal) mulai 5 Juni 2020. Beberapa daerah di Indonesia, seperti DKI Jakarta misalnya, mulai memberlakukan masa transisi pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Beberapa restoran dan rumah makan pun sudah diizinkan buka dan menerima pengunjung dengan maksimal pengunjung sebanyak 50% dari kapasitas. Baca Juga: Investor asing catat net sell Rp 1,74 triliun pekan lalu, ini pemicunya