KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak ditetapkan sebagai 13 Manager Investasi (MI) tersangka kasus Jiwasraya, aktivitas bisnis beberapa MI cukup beragam. Berdasarkan hasil penelusaran Kontan, beberapa perusahaan MI ada yang masih beroperasi secara normal, ada juga yang mulai membatasi aktivitas bisnisnya termasuk melakukan pemasaran. Salah satunya, PT Pan Arcadia Capital yang saat ini sudah tidak melakukan penawaran produk kepada nasabah.
Baca Juga: Jaksa Agung perintahkan tangkap Djoko Tjandra buronan kasus Bank Bali "Saat ini aktivitas kami hanya pengelolaan portofolio saja, (transaksi beli dan jual/redeem) saya tidak berwenang menjawab," ujar kata operator Pan Arcadia Capital saat dihubungi Kontan, Senin (29/6). Sementara itu, Presiden Direktur Pinnacle Investama Guntur Surya Putra belum merespons sejak dihubungi Kontan dari pekan lalu. Sebaliknya Direktur PT Corfina Capital Asset Management Bambang Subiantoro hanya menjawab sedang meeting saat dihubungi Kontan, Senin (26/9) tanpa memberikan konfirmasi lebih lanjut terkait aktivitas bisnis perusahaan saat ini. "Aktivitas bisnis dan transaksi masih beroperasi secara normal, nasabah masih bisa melakukan transaksi beli maupun jual produknya. Kami juga masih aktif menawarkan produk-produk ke nasabah," jelas operator PT Maybank Asset Management saat dikonfirmasi Kontan, Senin (29/6). Baca Juga: Rekening Reksadana 13 Manajer Investasi Terkait Jiwasraya Diblokir