KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana konsolidasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor infrastruktur dan karya dianggap sebagai hal positif. Kendati demikian, rencana tersebut tidak luput dari sejumlah catatan. Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira menilai, upaya konsolidasi BUMN di sektor infrastruktur dan karya bisa membuat pekerjaan BUMN karya menjadi lebih fokus dan maju di masing-masing bidangnya. Meski begitu, upaya tersebut bukan merupakan
panacea atau obat yang mampu mengobati segala jenis penyakit yang menjangkiti sebagian BUMN karya. Persoalan seperti korupsi dan tata kelola yang kurang baik perlu penyelesaian lain. “Kalau bicara masalah tata kelola,
governance, antikorupsi, itu enggak bisa dengan menggabungkan masalah kemudian selesai. Bahkan bumn yang sudah sangat-sangat spesifik (bidang/tugasnya) juga sempat tersangkut kasus korupsi juga,” kata Bhima kepada Kontan.co.id, Kamis (4/5).
Oleh karena itu, upaya perbaikan pengawasan internal dalam hal-hal seperti pemilihan direksi dan komisaris, proses audit, dan lain-lain, menurut Bhima, tetap menjadi poin penting dalam reformasi BUMN karya. “Jadi artinya bukan masalah dia semakin besar (lewat konsolidasi) kemudian jadi lebih mudah pengawasannya dibandingkan jika dia kecil-kecil tapi banyak, itu dua hal yang beda,” kata Bhima.
Baca Juga: BUMN Karya Bakal Digabung dari 9 Menjadi 4 Perusahaan, Begini Tanggapan Pengamat Lebih lanjut, Bhima juga menilai ada hal-hal yang perlu diperhatikan dalam rencana konsolidasi BUMN karya.
Pertama, proses konsolidasi BUMN karya tidak boleh sampai menimbulkan pemutusan hubungan kerja atau efisiensi besar-besaran. Hal ini mengingat bahwa sektor infrastruktur dan karya merupakan sektor dengan angka serapan tenaga kerja yang besar. Toh, gonjang-ganjing perkara hubungan perindustrian akibat efisiensi secara besar-besaran pada gilirannya juga bisa membuat proses konsolidasi menjadi terhambat.
Kedua, proses konsolidasi ini menurut Bhima juga perlu diperhatikan agar tidak lantas membuat BUMN yang semula keuangannya sehat menjadi sakit setelah konsolidasi. “Kadang-kadang proses konsolidasi itu untuk membantu BUMN-BUMN karya yang sedang sakit dari segi keuangan finansialnya, lalu (BUMN sakit) dipaksa digabung dengan BUMN karya yang likuiditasnya lebih bagus yang lebih sehat. nah itu jangan sampai konsolidasi menyebabkan BUMN yang sehat jadi ikut-ikutan sakit,” kata Bhima.
Baca Juga: Rencananya, BUMN Karya Bakal Dirampingkan dari 9 Menjadi 4 Perusahaan Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Tauhid Ahmad mengatakan, konsolidasi BUMN Karya tidak luput dari tantangan. Salah satu di antaranya yakni tantangan dalam hal perbedaan kultur perusahaan, “Kultur dari masing-masing BUMN itu karena katakanlah punya visi misi yang berbeda, cara kerja dan tentu saja sistem manajemennya tentu saja berubah (setelah konsolidasi),” kata Ahmad kepada Kontan.co.id, Kamis (4/5). Kendati demikian, Ahmad melihat opsi konsolidasi sebagai hal yang positif. Hanya saja, upaya tersebut juga perlu dibarengi dengan upaya-upaya perbaikan lain seperti misalnya menerapkan sistem pengawasan internal dan sanksi pada internal perusahaan untuk membuat tata kelola BUMN menjadi lebih baik. “Menurut saya sih mau tidak mau ya GCG
(good corporate governance) dilakukan, tapi ada semacam kontrol sistem, intelijen dan sebagainya di internal yang memang harus ada, ini kan sering kali kelupaan,” kata Ahmad.
Baca Juga: Menteri BUMN Erick Thohir Kasih Bocoran Soal Konsolidasi BUMN Karya Wacana konsolidasi BUMN karya telah tertuang dalam
blue print (cetak biru) yang diterbitkan Boston Consulting Group sejak dua tahun lalu. Rencana ini kemudian diungkapkan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir saat ditemui wartawan di Gedung Kementerian BUMN, Rabu (3/5). Erick juga sempat menyebutkan adanya kemungkinan konsolidasi antara Hutama Karya dengan Waskita, serta penggabungan antara PTPP dan WIKA. Hanya saja, skemanya masih dalam kajian, bisa dalam bentuk suntikan dana.
“Kami mau coba konsolidasikan HK dengan Waskita, PTPP dengan WIKA, seperti Bank Mandiri punya BSI padahal yang merger di bawahnya, tapi keputusan ini belum terjadi,” kata Erick, Rabu (3/5). Dihubungi terpisah, Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan, saat ini konsolidasi BUMN Karya masih digodok. Oleh karenanya, dia mengaku belum bisa membeberkan nama-nama BUMN Karya yang hendak dikonsolidasikan, skema konsolidasi yang hendak dilakukan, maupun rincian-rincian informasi lainnya. Yang terang, dia memastikan bahwa rencana ini memiliki tujuan yang positif. “Untuk mentransformasi mulai bisnis modelnya, memperbesar kapasitas, konsolidasi aset dan keuangan sampai penyehatan keuangannya,” kata Arya saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (4/5). Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Wahyu T.Rahmawati