KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perkembangan modal inti sejumlah bank tanah air tercatat mengalami pergeseran sepanjang tahun 2023, di antaranya ada yang naik kelas karena rajin melakukan penambahan modal dengan
rights issue, dan ada juga bank yang terancam turun kasta berubah menjadi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) karena tidak memenuhi modal inti minimum. Jika melihat data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah bank berdasarkan kelompok Modal Inti (KBMI) mengalami perubahan, dimana bank dalam kelompok KBMI 1 atau dengan modal inti sampai Rp 6 triliun tercatat mengalami penyusutan dari 70 bank pada 2022, menjadi 68 bank. Sementara itu, yang bertambah hanya jumlah bank dalam kelompok KBMI 2 atau modal inti di atas Rp 6 triliun sampai Rp 14 triliun, dari 19 bank menjadi 20 bank.
Berdasarkan riset Kontan, bank yang naik kasta dari KBMI 1 menjadi KBMI 2 adalah PT Bank KB Bukopin Tbk (
BBKP). Sepanjang tahun 2023, Bank yang dikendalikan oleh Kookmin Bank Co.Ltd ini telah melakukan penambahan modal melalui
rights issue pada Mei 2023 dengan perolehan modal sebesar Rp12 triliun.
Baca Juga: Kencangnya Laju Kredit Menggerus Rasio Permodalan Bank-Bank Kecil Alhasil penambahan modal tersebut mendongkrak modal inti KB Bukopin naik menjadi Rp 11,84 triliun per September 2023, dari sebelumnya Rp 5,99 triliun pada periode yang sama tahun 2022. Melalui permodalan yang kuat tersebut, KB Bukopin akan semakin gesit melakukan ekspansi kreditnya yang mayoritas disalurkan kepada debitur korporasi. Selanjutnya ada PT Bank Mayapada Tbk (
MAYA) yang sepanjang tahun 2023 rajin melakukan penambahan modal melalui
rights issue. Bank ini setidaknya telah dua kali menyetujui penambahan modal melalui
rights issue, dengan suntikan modal tersebut berasal dari pemegang saham pengendalinya Dato Sri Tahir, yakni sebesar Rp 3 triliun pada Juni 2023 lalu, dan yang terbaru diperkirakan sebesar Rp 4 triliun. Modal inti Bank Mayapada tercatat sebesar Rp 11,807 triliun per September 2023, naik dari tahun lalu yang sebesar Rp 10,220 triliun, sehingga Bank Mayapada masih setia bertengger di jajaran bank KBMI 2, namun tidak menutup kemungkinan Bank ini akan naik kasta masuk golongan bank KBMI 3 jika terus rajin lakukan penambahan modal.
Baca Juga: Gencar Suntik Modal di Bank Maspion, KBank Proyeksikan Kredit Rp 30 Triliun di 2025 Sementara itu, beberapa bank juga tercatat sudah memenuhi ketentuan modal inti minimum di tahun 2023, yakni ada PT Bank JTrust Indonesia Tbk (
BCIC) yang modal inti Rp 3,12 triliun per September 2023, naik dari Rp 1,76 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya. Bank asal Jepang ini telah melakukan rights issue pada tahun lalu dengan perolehan modal sekitar Rp 1,4 triliun. Selanjutnya ada PT Bank MNC Internasional Tbk (
BABP) yang juga telah memenuhi ketentuan modal inti minimum. Bank milik konglomerat Harry Tanoesoedibjo ini juga baru melakukan
rights issue pada 2023 lalu. Adapun per September 2023 modal inti MNC Bank tercatat sebesar Rp 3,32 triliun, atau meningkat dari Rp 2,48 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara itu PT Bank Jago Tbk (ARTO) tercatat mengalami penyusutan modal inti menjadi Rp 6,97 triliun per September 2023, menurun dari Rp 7,28 triliun pada tahun 2022. Direktur Kepatuhan & Corporate Secretary Bank Jago Tjit Siat Fun Bank Jago mengatakan, meski terjadi sedikit penyusutan modal, namun rasio kecukupan modal atau
capital adequacy ratio (CAR) per September 2023 masih besar, yakni di posisi 71%.
Baca Juga: Sudah Mundur Empat Bulan, NOBU Tetap Bungkam Terkait Rencana Merger dengan MNC Bank "Tingkat permodalan ini masih kuat untuk mendukung ekspansi bisnis ke depan," kata dia kepada Kontan, Rabu (3/2). Bank Jago pada tahun 2024 juga optimistis bisnis bank masih akan positif sejalan dengan potensi perekonomian digital yang semakin berkembang. Selain itu, Bank Jago menilai segmen nasabah yang belum terlayani secara digital juga besar sehingga peluang untuk melayani segmen nasabah tersebut masih terbuka lebar. Di sisi lain, sebanyak 12 Bank Pembangunan Daerah (BPD) terancam berubah status menjadi BPR jika tidak memenuhi modal inti minimal Rp 3 triliun pada akhir tahun 2024.
Baca Juga: Kencangnya Laju Kredit Menggerus Rasio Permodalan Bank-Bank Kecil Adapun bank yang belum memenuhi syarat tersebut hingga September 2023 adalah Bank Kalsel, Bank Kalteng, Bank Jambi, Bank NTT, Bank Sulut, Bank Sultra, Bank NTB Syariah, Bank Maluku Malut, Bank Sulteng, Bank Lampung, Bank Bengkulu, dan Bank Banten. Ambil contoh PT BPD Banten Tbk (
BEKS) atau Bank Banten, modal inti bank ini hingga September 2023 masih Rp 1,25 triliun, bahkan menurun dari posisi Rp 1,27 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya. OJK sendiri telah memberikan pelonggaran hingga akhir Desember 2024 untuk BPD tersebut dapat memenuhi ketentuan modal inti minimum. Salah satu upayanya dimana OJK mendorong untuk melakukan konsolidasi melalui kelompok usaha bank atau KUB. Nantinya setelah bergabung dengan KUB, BPD tersebut hanya wajib memenuhi modal inti sebesar Rp1 triliun.
Baca Juga: Perlu Dipantau, Masih Ada Bank Bermodal Cekak Ketua Umum Asosiasi Bank Pembangunan Daerah sekaligus Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Banten Tbk atau bank bjb Yuddy Renaldi mengatakan, dengan konsolidasi BPD tersebut diharapkan menjadi solusi untuk tetap dapat memberikan pelayanan yang baik bagi nasabahnya tanpa harus meleburkan bank tersebut kedalam bank lainnya atau merger. "BPD yang modal intinya di bawah Rp3 triliun ini bukan bank sakit, justru sehat dan kinerjanya bagus, jadi sangat sayang sekali jika nantinya berubah menjadi BPR," kata dia belum lama ini. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Noverius Laoli