Menembus rekor, pamor emas terangkat sederet sentimen berikut



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga emas semakin menguat ketika sejumlah sentimen negatif global bergulir. Apalagi ketegangan di Timur Tengah semakin terasa, sehingga emas dipercaya sebagai aset safe haven.

Selasa (25/6) pukul 17.44 WIB, harga emas untuk pengiriman Agustus 2019 di Commodity Exchange berada di US$ 1.431,09 per ons troi, menguat 0,80%. Pencapaian ini merupakan level tertinggi setidaknya selama 15 bulan terakhir.

Kemarin malam, Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump mengancam, Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei dan pejabat tinggi Iran lainnya dengan sanksi baru. Langkah baru yang belum pernah diambil sebelumnya ini bertujuan untuk meningkatkan tekanan setelah Iran menjatuhkan drone AS.


Dengan ketegangan memuncak antara kedua negara, Trump menandatangani perintah eksekutif yang menjatuhkan sanksi. Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin mengatakan, sanksi ini akan mengunci miliaran dollar AS aset Iran.

Analis Central Capital Futures, Wahyu Tribowo Laksono mengatakan pada dasarnya ketika situasi global memanas apalagi masalah geopolitik, maka fungsi emas sebagai safe haven muncul.

“Selain tensi ketegangan di Timur Tengah, kuatnya probabilitas pemotongan suku bunga Fed juga menjadi katalis emas,” kata Wahyu kepada Kontan.co.id, Selasa (25/6).

Dalam rapat Federal Open Market Committee (FOMC) pekan lalu, The Fed masih percaya diri dengan suku bunga acuannya di level 6%. Alasannya karena perlambatan ekonomi AS dan global yang belum membaik. Sontak sikap dovish The Fed membopong dollar AS melemah.

Berbeda dengan emas, dollar AS dalam indeks dollar spot, Selasa (25/6) pukul 19.19 WIB secara ytd melemah 0,23% di posisi 96,05.

Maka tren pelemahan dollar AS ini membawa pamor emas sebagai safe haven. Wahyu menambahkan sikap The Fed dan data ekonomi AS yang belum sepenurnya bagus semakin memperbesar ancaman krisis global. “Serangkaian ketegangan global membawa harga emas naik, terlebih jelang pertemuan AS-China,” tutur Wahyu.

Editor: Yudho Winarto