KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) kerap dihadapkan pada kebutuhan pendanaan dalam pengembangan bisnisnya. Seiring perkembangan teknologi, akses pendanaan kian menjamur, mulai dari skema KUR hingga skema Peer to peer lending (P2P Lending). Di tengah berbagai kebutuhan akan akses pendanaan, PT Pegadaian berkomitmen ikut mendorong pengembangan usaha Ultra Mikro (UMi) sejalan dengan arahan pemerintah. Senior Manager Corporate Communications PT Pegadaian Riana Rifani mengungkapkan, Pegadaian memiliki produk Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah Pegadaian yang dapat menjadi opsi dukungan pendanaan untuk pengebangan usaha mikro masyarakat.
Menengok Keunggulan Pinjaman Usaha Syariah Ultra Mikro Pegadaian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) kerap dihadapkan pada kebutuhan pendanaan dalam pengembangan bisnisnya. Seiring perkembangan teknologi, akses pendanaan kian menjamur, mulai dari skema KUR hingga skema Peer to peer lending (P2P Lending). Di tengah berbagai kebutuhan akan akses pendanaan, PT Pegadaian berkomitmen ikut mendorong pengembangan usaha Ultra Mikro (UMi) sejalan dengan arahan pemerintah. Senior Manager Corporate Communications PT Pegadaian Riana Rifani mengungkapkan, Pegadaian memiliki produk Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah Pegadaian yang dapat menjadi opsi dukungan pendanaan untuk pengebangan usaha mikro masyarakat.