Menengok Keunggulan Pinjaman Usaha Syariah Ultra Mikro Pegadaian



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) kerap dihadapkan pada kebutuhan pendanaan dalam pengembangan bisnisnya. Seiring perkembangan teknologi, akses pendanaan kian menjamur, mulai dari skema KUR hingga skema Peer to peer lending (P2P Lending).

Di tengah berbagai kebutuhan akan akses pendanaan, PT Pegadaian berkomitmen ikut mendorong pengembangan usaha Ultra Mikro (UMi) sejalan dengan arahan pemerintah.

Senior Manager Corporate Communications PT Pegadaian Riana Rifani mengungkapkan, Pegadaian memiliki produk Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah Pegadaian yang dapat menjadi opsi dukungan pendanaan untuk pengebangan usaha mikro masyarakat.


Baca Juga: Berbagai Program PNM yang Banyak Membantu Pelaku Ultra Mikro

"Produk KUR Syariah Pegadaian menjadi pilihan pelaku usaha mikro untuk pengembangan usahanya karena tarif yang sangat murah, yaitu mulai dari 3% per tahun," kata Riani kepada Kontan, Jumat (1/12).

Riani menjelaskan, dibandingkan layanan serupa yang ada, Pegadaian menawarkan penyaluran KUR skema super mikro dengan pinjaman Rp 1 juta hingga Rp 10 juta dan KUR Skema Mikro dengan pinjaman di atas Rp 10 juta hingga Rp 50 juta.

Bahkan, pelaku usaha dapat mengajukan pembiayaan KUR Syariah Pegadaian tanpa persyaratan agunan tambahan. Akses pembiayaan ini juga dipermudah sebab dapat dilakukan diseluruh outlet Pegadaian.

Riana mengungkapkan, dibandingan layanan P2P Lending, pembiayaan melalui produk KUR Syariah Pegadaian memiliki sejumlah keunggulan seperti persyaratan yang mudah dan waktu layanan yang cepat.

Baca Juga: Transaksi Non Tunai, Mudahkan Pedagang dan Pembeli

"Untuk Rahin (Nasabah) KUR Syariah tidak dipersyaratkan agunan tambahan (KUR skema Super Mikro dan KUR skema Mikro) dan Mu’nah (tarif) yang kompetitif," terang Riana.

Riana melanjutkan, nilai plus lain memanfaatkan fasilitas KUR Syariah Pegadaian yakni reputasi panjang perusahaan yang telah lebih dari satu abad menjadi solusi keuangan masyarakat Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ridwal Prima Gozal