Menengok Struktur Pendanaan Sejumlah Bank Besar di Paruh Pertama 2026



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Dua bank besar yang telah mengumumkan hasil kinerja semester I-2026 menunjukkan tren pendanaan yang berbeda. 

Berdasarkan laporan keuangannya, Bank Mandiri menghimpun dana pihak ketiga (DPK) sebesar Rp 1.730 triliun, naik 17,1% secara tahunan (year-on-year/yoy) per Juni 2026. Namun, pertumbuhan pesat DPK ini masih ditopang dana mahal. 

Jika dibedah, dana murah (current account saving account/CASA) Bank Mandiri tumbuh 5,69% yoy menjadi Rp 1.219,9 triliun. Rinciannya, giro naik 3,67% yoy menjadi Rp 636,55 triliun dan tabungan naik 7,99% yoy menjadi Rp 583,35 triliun. 


Suku bunga rata-rata per tahun untuk giro rupiah sebesar 1,8% dan untuk giro mata uang asing yang disetarakan dalam rupiah sebesar 1,92%. Sementara suku bunga rata-rata per tahun untuk tabungan rupiah sebesar 0,36% dan untuk mata uang asing sebesar 0,17%. 

Sementara itu, simpanan deposito Bank Mandiri melesat 54,4% yoy menjadi Rp 543,26 triliun. Suku bunga rata-rata per tahun untuk deposito rupiah sebesar 4,14% dan untuk mata uang asing sebesar 4,02%. 

Baca Juga: Himbara Resmi Lepas Lini Bisnis MI ke Danantara, Seperti Apa Dampaknya?

Di sisi lain, Bank Central Asia (BCA) mencatatkan tren yang kontras. Dalam periode yang sama, total DPK yang dihimpun bank swasta terbesar di Tanah Air ini mencapai Rp 1.284 triliun, naik 7,9% yoy. 

Hasil itu utamanya ditopang oleh CASA yang tumbuh 10,2% yoy menjadi Rp 1.082 triliun. Lebih rinci, giro tumbuh 15,3% yoy menjadi Rp 444 triliun dan tabungan tumbuh 6,9% yoy menjadi Rp 638 triliun. 

Suku bunga rata-rata per tahun untuk giro rupiah dari nasabah sebesar 1,1% dan untuk giro mata uang asing sebesar 0,92%. Sementara suku bunga rata-rata per tahun untuk tabungan rupiah nasabah sebesar 0,09% dan untuk mata uang asing sebesar 0,28%. 

Adapun deposito BCA justru turun 2,8% yoy menjadi Rp 202 triliun. Suku bunga rata-rata per tahun untuk deposito rupiah nasabah sebesar 2,88% dan untuk mata uang asing sebesar 1,88%. 

Baca Juga: OCBC Resmi Akuisisi 20% Saham GELI, Begini Rinciannya

Namun begitu, sejatinya pertumbuhan masif deposito di bank milik pemerintah tak lepas dari penempatan dana saldo anggaran lebih (SAL) oleh pemerintah. 

Itu terlihat dari nominal deposito berjangka dari entitas dan lembaga pemerintah yang melonjak menjadi Rp 222,03 triliun dari posisi Rp 33,04 triliun pada tahun sebelumnya. 

Sejak September 2025 hingga kini, Kementerian Keuangan menempatkan total Rp 381 triliun dana SAL di seluruh Himbara. Penarikan kembali bakal dilakukan secara bertahap dan dimulai pada September 2026 mendatang. Begitu dana mulai ditarik kembali, komposisi pendanaan Himbara bakal berubah lagi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News