KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan akan menerbitkan aturan larangan predatory pricing. Larangan predatory pricing diterbitkan guna menekan produk-produk luar negeri yang dijual dengan harga murah melalui jejaring digital (E-Commerce) yang selama ini banyak merugikan para pelaku UMKM dalam negeri. Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto menegaskan, pihaknya menyambut positif aturan perlindungan kepada UMKM yang dibuat Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan. "Kita apresiasi langkah Menteri Perdagangan yang akan membuat aturan main mengenai predatory pricing," ujar Politikus PDIP dalam keterangannya, Jumat (5/3).
Menertibkan predatory pricing untuk melindungi UMKM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan akan menerbitkan aturan larangan predatory pricing. Larangan predatory pricing diterbitkan guna menekan produk-produk luar negeri yang dijual dengan harga murah melalui jejaring digital (E-Commerce) yang selama ini banyak merugikan para pelaku UMKM dalam negeri. Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto menegaskan, pihaknya menyambut positif aturan perlindungan kepada UMKM yang dibuat Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan. "Kita apresiasi langkah Menteri Perdagangan yang akan membuat aturan main mengenai predatory pricing," ujar Politikus PDIP dalam keterangannya, Jumat (5/3).