Mengail peruntungan dari agen branchless banking



JAKARTA. Didi Aryanto kini mempunyai pekerjaan tambahan baru. Selain melayani pembeli, pemilik usaha toko elektronik di Losari, Cirebon ini juga sibuk melayani nasabah yang membawa brosur Bank Mandiri. Dengan dibantu komputer jinjing, Didi mulai mendata nasabah yang ingin membuka rekening, menyetor dana dan melakukan penarikan tunai.

Kegiatan baru merupakan aktivitas agen E-Cash, produk branchless banking Bank Mandiri. Agar bisa menjadi agen branchless banking, Didi harus memenuhi beberapa syarat. Yakni, terdaftar sebagai nasabah Mandiri, berusia diatas 18 tahun, usaha sudah berjalan minimal dua tahun dengan track record bagus dan menjaga saldo minimum di rekening Mandiri sebesar Rp 500.000.

Didi bilang sebagai agen dia akan mendapatkan fee dari setiap nasabah yang melakukan transaksi transfer, tarik tunai dan setoran tabungan. "Kerjanya sangat sederhana,  setiap transaksi saya dibayar," ujar pengusaha yang baru dua bulan menjadi agen Bank Mandiri ini.


Berkembangnya branchless banking memang membuka lapangan pekerjaan baru, yakni agen bank yang berbadan hukum atau perseorangan. Hingga akhir tahun, Mandiri membutuhkan 100 agen, Bank Rakyat Indonesia (BRI)  12.000 agen, Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) 60 agen dan Bank Sinar Harapan membutuhkan lebih dari 10 agen.

Para agen menjadi perpanjangan tangan bank menjangkau masyarakat. Kehadiran agen ini akan memangkas biaya pembukaan cabang dan meningkatkan penetrasi bank. Dari setiap transaksi, agen menerima fee.

Direktur Utama Bank Sinar Harapan Bali I Wayan Sukarta Dharmawan, mengatakan, agen Bank Sinar akan mendapatkan fee sesuai kategori. Contohnya, membuka rekening mendapat Rp 5.000 per rekening, setor tunai Rp 2.000 per rekening dan tarik tunai Rp 1.000 per rekening. Untuk menjadi agen, masyarakat harus memiliki badan hukum dan mengenal daerah tempat beroperasi dengan baik. "Kami tidak menutup peluang bagi koperasi sebagai agen, asal usaha lancar dan tidak masuk daftar hitam Bank Indonesia (BI)," ujarnya.

BTPN menawarkan fee antara Rp 1.000 - Rp 3.000 per transaksi. Untuk menjadi agen, BTPN mewajibkan agen mendeposit Rp 750.000

Bank Rakyat Indonesia (BRI) juga menawarkan fee antara Rp 1.000-Rp 3.000.  Masyarakat yang ingin menjadi agen juga harus memiliki track record bank. "BRI akan memilih agen dari nasabah kami agar risikonya terjaga," ujar Sekretaris Perusahaan BRI, Mohammad Ali. 

Direktur Eksekutif Pengawasan dan Pengembangan UMKM BI, Eny V. Panggabean, aturan branchless banking akan terbit bulan ini. Isi aturan ini tak berbeda jauh dari guideline branchless banking  yang meluncur Mei lalu. Hanya revisi di sistem pengawasan dan mitigasi risiko. "Kami mengundang semua bank yang tertarik mengajukan izin. November, semua bank yang mendapat izin, serentak menjalankan branchless banking," ujarnya.              n

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: