KONTAN.CO.ID - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) menjelaskan alasan pengembalian status Persero (Perusahaan Perseroan) kepada PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM) dan PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA). Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria mengatakan, langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2025 tentang BUMN, khususnya terkait penyesuaian hak istimewa Saham Seri A Dwiwarna yang dimiliki negara melalui Badan Pengaturan (BP) BUMN. "Kan memang di undang-undangnya itu, lihat Undang-Undang BUMN yang baru. Nah kan di situ ada kepemilikan 1 persen dari negara kan, untuk yang besar-besar itu. Jadi statusnya makanya jadi BUMN," ujar Dony ditemui seusai Rapat Koordinasi Pemulihan Pascabencana Sumatera di Kompleks Parlemen DPR RI, Jakarta, Rabu (18/2/2026) seperti dikutip dari Antara.
Mengapa ANTM dan PTBA Mendadak Kembali Jadi Persero? Ini Kata Danantara
KONTAN.CO.ID - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) menjelaskan alasan pengembalian status Persero (Perusahaan Perseroan) kepada PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM) dan PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA). Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria mengatakan, langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2025 tentang BUMN, khususnya terkait penyesuaian hak istimewa Saham Seri A Dwiwarna yang dimiliki negara melalui Badan Pengaturan (BP) BUMN. "Kan memang di undang-undangnya itu, lihat Undang-Undang BUMN yang baru. Nah kan di situ ada kepemilikan 1 persen dari negara kan, untuk yang besar-besar itu. Jadi statusnya makanya jadi BUMN," ujar Dony ditemui seusai Rapat Koordinasi Pemulihan Pascabencana Sumatera di Kompleks Parlemen DPR RI, Jakarta, Rabu (18/2/2026) seperti dikutip dari Antara.
TAG: