Mengapa Biaya Haji 2025 Bisa Lebih Murah? Ini Penjelasan Menag Nasaruddin



KONTAN.CO.ID - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, pemerintah dan DPR telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M. 

Menag menekankan pentingnya efisiensi dalam proses penggunaannya saat operasional haji.

Dia menjelaskan, penurunan biaya ini hasil kekompakan antara DPR dan pemerintah, sehingga bisa terwujud. 


"Kita apresiasi terkait penetapan harga ini. Saya rasa ini sebuah capaian yang kita sepakati, bukan memaksakan sampai ada hasil seperti itu. Itu hasil penyisiran atas hal-hal apa yang bisa dikurangi,” ucap Menag saat Fokus Group Discussion (FGD) yang membahas persiapan haji 2025 serta-serta langkah strategis pelaksanan haji ke depan. 

FGD ini digelar oleh timwas DPR di Jakarta, Rabu (8/1/2024).

Menag berjanji akan tetap menyisir penggunaan biaya haji 2025 ini agar tetap efisien pada saat digunakan. 

“Saya rasa angka yang muncul saat ini termasuk juga dialokasikan untuk menghadapi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di luar perencanaan, dan ini juga di negara orang,” sambungnya.

Catatan saja, hasil rapat antara Komisi VIII DPR RI dan Kemenag RI menghasilkan kesepakatan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk setiap jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp 89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp 16.000 dan 1 SAR sebesar Rp 4.266,67. 

Biaya ini turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp 93.410.286,00.

Sementara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah, rata-rata sebesar Rp 55.431.750,78 atau 62% dari total BPIH 2025. Sisanya yang sebesar 38% atau rata-rata sebesar Rp 33.978.508,01 dialokasikan dari nilai manfaat.

Menag pun berjanji akan berusaha sebaik mungkin untuk melayani Jemaah haji tahun ini. Ia pun mengatakan akan terus bernegosiasi dengan pihak Syarikah (pihak ketiga yang akan melayani Jemaah haji) agar mampu memberikan yang terbaik bagi Jemaah.

“Kita akan berusaha sebaik mungkin untuk melobby para syarikah untuk melayani jemaah sebaik-baiknya,” tutup Menag.

Selanjutnya: Jadwal SIM Keliling Bandung & Sumedang Hari Ini (9/1), Biaya Perpanjang SIM Murah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie