NUSA DUA. Indonesia menjadi tuan rumah penyelenggara Internet Governance Forum (IGF) pada 22 -25 Oktober di Nusa Dua, Bali. Acara tahunan yang sudah diselenggarakan ke delapan kali ini membahas soal tata kelola internet. Acara ini akan dihadiri sekitar 2.000 orang yang berasal dari pejabat pemerintah, perusahaan dan masyarakat sipil. Perhelatan ini mengusung tema Building Bridges Enhancing Multi-stakeholder Cooperation for Growth and Sustainable Development. Berikut hal-hal yang harus dikuasai soal tata kelola internet;
Apa yang dimaksud dengan tata kelola internet? Pada awalnya ada berbagai perdebatan dan kontroversi mengenai istilah tata kelola internet terutama pada awal World Summit on the Information Society (WSIS) 2002. Ada yang beranggapan tata kelola itu mirip dengan pemerintah. Ada pula yang menilai tata kelola mencakup berbagai lembaga termasuk lembaga swadaya masyarakat. Persepsi terakhir ini kemudian diterima oleh komunitas internet karena menggambarkan bagaimana internet dikelola pada awalnya. WSIS akhirnya mendefinisikan tata kelola internet sebagai “Pembangunan dan penerapan prinsip-prinsip, norma-norma, aturan-aturan, prosedur-prosedur pembuatan keputusan, dan program-program yang membentuk evolusi dan penggunaan internet secara bersama-sama, oleh pemerintah, swasta dan masyarakat sipil dalam peran masing-masing.” Mengapa harus ada tata kelola internet? Internet berawal dari proyek pemerintah Amerika Serikat pada 1960-an. Namun, pada perkembangan selanjutnya, internet sudah menjadi sangat krusial dan tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat. Permasalahannya adalah ada perbedaan persepsi antara pemerintah, pengusaha dan masyarakat tentang bagaimana mengatur internet. Pemerintah beranggapan internet tak ubah sebagian alat komunikasi biasa. Sementara yang lainnya beranggapan internet merupakan sebuah teknologi komunikasi baru yang berbeda dengan sebelumnya sehingga harus ada tata kelola yang baru. Isu apa yang dibahas dalam tata kelola internet? Ada berbagai macam isu yang dibahas dalam tata kelola internet. Dalam IGF 2013 kali ini, topik yang dibahas adalah Sejumlah topik diskusi secara paralel akan mewarnai pertemuan pre-IGF dan IGF itu sendiri , diantaranya masalah keamanan dan kebebasan dalam dunia digital, media sosial bagi pergerakan sosial, hak asasi manusia dan privasi dan sebagainya. Apa tantangan dan hambatan dalam penyusunan tata kelola internet? Berbagai instrumen regulasi regional dan internasional sebagai norma telah dikembangkan untuk mengatur Internet serta untuk menghadapi dan menyelesaikan penyalahgunaan internet. Banyak negara, termasuk Indonesia, telah membuat peraturan perundang-undangan untuk mengatur dan mengelola dunia siber. Aturan-aturan tersebut memiliki keterbatasan baik dari segi yurisdiksi maupun cakupan.
Dalam IGF 2013 ini, Indonesia menawarkan etika untuk melengkapi aturan itu. Menteri Komunikasi dan Informasi Tifatul Sembiring berharap etika bisa menjembatani perbedaan tersebut. Kendati demikian, dia mengakui, keberadaan etika tidak bisa memberikan sanksi bagi pihak yang mematuhinya. Siapa saja yang terlibat dalam penyusunan tata kelola internet? Pembahasan tata kelola internet dilakukan oleh pemerintah, pelaku bisnis dan masyarakat sipil. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Asnil Amri