KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tetap melanjutkan pemindahan ibu kota baru dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Pemerintah memberi nama ibu kota negara baru dengan sebutan "Nusantara". Lantas, apa alasan pemerintah memindahkan ibu kota negara? Melansir
indonesiabaik.id, berikut lima alasan pindah ibu kota negara:
1. Populasi terlalu padat Salah satu alasan utama pemindahan ibu kota ini adalah beban Jakarta dan Jawa sudah terlalu berat. Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) pada 2015 menyebutkan, sebesar 56,56 persen masyarakat Indonesia terkonsentrasi di pulau Jawa. Sementara di pulau lainnya, persentasenya kurang dari 10%.
Baca Juga: Perpindahan IKN Juga Terkendala Pembebasan Lahan 2. Kontribusi ekonomi pada PDB Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2018, kontribusi ekonomi terhadap PDB di pulau Jawa sebesar 58,49%. 3. Krisis air bersih Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) 2016, Jawa mengalami krisis air yang cukup parah. Ada daerah yang termasuk indikator berwarna kuning yang artinya mengalami tekanan ketersediaan air, seperti di wilayah Jawa Tengah.
Baca Juga: Jokowi : Ibu Kota Negara Bagian Penting Transformasi Ekonomi 4. Pertumbuhan Urbanisasi Sangat Tinggi
Pada tahun 2013 Jakarta menempati peringkat ke-10 kota terpadat di dunia (UN, 2013). Pada tahun 2017 menjadi Peringkat ke-9 kota terpadat di dunia 5. Ancaman bahaya Banjir, Gempa Bumi, dan Tanah Turun di Jakarta Sekitar 50% wilayah Jakarta memiliki tingkat keamanan banjir di bawah 10 tahunan. Selain itu, wilayah Jakarta terancam oleh aktivitas Gunung Api (Krakatau, G.Gede) dan potensi gempa bumi-tsunami. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Barratut Taqiyyah Rafie