KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ternyata Indonesia masih belum memenuhi kriteria minimum untuk menjadi anggota Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF). Indonesia sendiri akan menjalankan sidang pleno FATF pada Juni mendatang, dan diharapkan berpeluang besar untuk bergabung ke FATF. FATF merupakan organisasi inter-governmental yang dibentuk tahun 1989 oleh G-7, dengan tujuan untuk mengembangkan sistem dan infrastruktur untuk mencegah dan memberantas kegiatan pencucian uang dan kemudian dikembangkan untuk memberantas kegiatan pendanaan terorisme dan pendanaan proliferasi/pengembangan senjata pemusnah massal.
Mengapa Indonesia Belum Penuhi Kriteria Jadi Anggota FATF?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ternyata Indonesia masih belum memenuhi kriteria minimum untuk menjadi anggota Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF). Indonesia sendiri akan menjalankan sidang pleno FATF pada Juni mendatang, dan diharapkan berpeluang besar untuk bergabung ke FATF. FATF merupakan organisasi inter-governmental yang dibentuk tahun 1989 oleh G-7, dengan tujuan untuk mengembangkan sistem dan infrastruktur untuk mencegah dan memberantas kegiatan pencucian uang dan kemudian dikembangkan untuk memberantas kegiatan pendanaan terorisme dan pendanaan proliferasi/pengembangan senjata pemusnah massal.