KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah pemberi pinjaman (lender) fintech peer to peer (P2P) lending dari luar negeri berdasarkan entitas perorangan naik drastis per Mei 2024 sebanyak 651, dengan nilai outstanding Rp 1,88 triliun. Adapun per Mei 2023, sebanyak 196, dengan nilai outstanding Rp 683 miliar. Per April 2024, ada 167 entitas, dengan nilai outstanding pinjaman Rp 1,63 triliun. Mengenai naiknya lender perorangan dari luar negeri, Pengamat Teknologi sekaligus Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi menilai hal yang wajar. Sebab, memang banyak dana pinjaman dari luar negeri sebagai pilar utama keberadaan fintech P2P lending.
Mengapa Lender Perorangan dari Luar Negeri Meningkat? Begini Jawaban Pengamat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah pemberi pinjaman (lender) fintech peer to peer (P2P) lending dari luar negeri berdasarkan entitas perorangan naik drastis per Mei 2024 sebanyak 651, dengan nilai outstanding Rp 1,88 triliun. Adapun per Mei 2023, sebanyak 196, dengan nilai outstanding Rp 683 miliar. Per April 2024, ada 167 entitas, dengan nilai outstanding pinjaman Rp 1,63 triliun. Mengenai naiknya lender perorangan dari luar negeri, Pengamat Teknologi sekaligus Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi menilai hal yang wajar. Sebab, memang banyak dana pinjaman dari luar negeri sebagai pilar utama keberadaan fintech P2P lending.