JAKARTA. Pemerintah provinsi DKI Jakarta, bekerja sama dengan Dinas Perhubungan DKI dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, akan membatasi pengendara sepeda motor di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, per Desember mendatang. Kebijakan tersebut ditempuh dengan berdasar pada beberapa pertimbangan. "Sepeda motor itu sekarang sudah ada 11 juta di seluruh DKI, tingkat pertumbuhannya sangat tinggi," papar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto, Selasa (11/11). Pembatasan lalu lintas bagi pengendara sepeda motor ini juga dapat disebut sebagai manajemen lalu lintas karena peningkatan kepemilikan kendaraan tidak dapat dicegah. Jakarta sendiri merupakan pangsa pasar terbesar untuk pemasaran kendaraan roda empat, yakni 30,9 persen dan roda dua sebesar 15,92 persen.
Mengapa sepeda motor di Jakarta dibatasi?
JAKARTA. Pemerintah provinsi DKI Jakarta, bekerja sama dengan Dinas Perhubungan DKI dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, akan membatasi pengendara sepeda motor di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, per Desember mendatang. Kebijakan tersebut ditempuh dengan berdasar pada beberapa pertimbangan. "Sepeda motor itu sekarang sudah ada 11 juta di seluruh DKI, tingkat pertumbuhannya sangat tinggi," papar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto, Selasa (11/11). Pembatasan lalu lintas bagi pengendara sepeda motor ini juga dapat disebut sebagai manajemen lalu lintas karena peningkatan kepemilikan kendaraan tidak dapat dicegah. Jakarta sendiri merupakan pangsa pasar terbesar untuk pemasaran kendaraan roda empat, yakni 30,9 persen dan roda dua sebesar 15,92 persen.