Mengejar pemerataan ekonomi via bisnis kluster



JAKARTA. Pemerintah terus mengejar pemerataan pertumbuhan ekonomi. Salah satu caranya melalui program produktivitas lahan melalui skema bisnis kluster.

Di mana, lahan-lahan yang ada di desa dapat disinergikan dengan berbagai kegiatan ekonomi desa. "Kalau usaha mikro omzetnya per tahun Rp 60 juta, usaha besar Rp 700 miliar, usaha menengah Rp 23 miliar, usaha kecil Rp 1,3 miliar, dan Koperasi Rp 1,7 miliar. Harapannya dengan adanya skema kluster dapat mendorong kontribusi pendapat PDB dari UMKM," terang Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro Kementerian Koperasi dan UKM Hasan Juahari, Rabu (26/7).

Kemenkop UKM telah menyiapkan beberapa kebijakan guna mendukung program bisnis kluster. Pertama, Kemenkop UKM telah menyiapkan 38 koperasi yang siap bergerak di lima komoditas. "Koperasi ini siap digunakan dalam skema kluster ini," ungkap Hasan.


Kedua, Kemenkop UKM telah membentuk lembaga pembiayaan dan bergilir. "Karena ini dananya punya pemerintah kita bisa bikin skim tersendiri, agar memudahkan transaksi usaha para pelaku Koperasi dan UMKM.

Ketiga, Kemenkop menyediakan lembaga pemasaran yang nantinya dapat digunakan untuk memasarkan produk dari kluster. "Jangan sampai klusternya sudah ada tapi tidak ada pasarnya," terang Hasan.

Selanjutnya, Koperasi telah melakukan reformasi koperasi dengan mereplikasi koperasi. Adapun Koperasi yang sudah berhasil direplikasi adalah Kospin Jasa asal Pekalongan. Sehingga Kospin Jasa berhak menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

KUR tidak hanya disalurkan untuk pelaku yang ada di desa. Hasan bilang KUR juga diberikan kepada koperasi yang ada di kota, agar hasil dari kluster dapat lancar diserap oleh koperasi yang ada di kota.

Kemenkop juga mendorong agar para pelaku Koperasi dan UKM bisa berjaringan satu sama lain. Tujuannya agar terdapat sinergi antara koperasi konsumen dan koperasi produsen.

Hasan memberikan contoh peran Koperasi pada konsilidasi lahan yang ada di Tiongkok. "Jadi koperasi menyewa lahan anggotanya, lalu anggotanya dipindahkan ke lokasi lain. Maka anggotanya mendapatkan dua keuntungan yakni, sebagai pemilik lahan dan sebagai karyawan koperasi," jelas Hasan.

Hasan pun menjelaskan agar tidak terjadi persaingan usaha antara Koperasi dengan badan usaha miliki desa (BUMDes), maka Kemenkop akan mendorong kerja sama antara Koperasi dengan BUMDes. "Kita tetap berdayakan koperasi dengan mendorong koperasi agar lebih efisien dan berkualitas, melalui pelatihan," kata Hasan.

Terkait langkah yang diambil oleh pemerintah ini, Sekretaris Jenderal Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Hanafiah Sulaiman bilang bahwa langkah pemerintah ini sudah tepat.

Namun, Hanafiah menambahkan agar ada fasilitator pendamping dari pihak ketiga. "Sebaiknya pemerintah tidak hanya memberikan pelatihan secara stimulan, tapi juga menyediaka fasilitator pendamping secara mandiri," jelas Hanafiah kepada KONTAN.

Terkait lembaga pemasaran, menurut Hanafiah akan lebih baik pemerintah manfaatkan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT). "Lebih optimalkan PLUT yang sudah ada. Kan itu udah ada tinggal dimanfaatkan saja," tutur Hanafiah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto