KONTAN.CO.ID - Pemerintah terus mengejar percepatan realisasi Proyek Strategis Nasional (PSN). Salah satu langkah yang kembali ditempuh ialah percepatan pembayaran pergantian dana pengadaan tanah. Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ,Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian dan Kemaritiman, Direktorat Jenderal Bina Marga, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), serta Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah. Beberapa instansi ini sepakat menandatangani Memorandum of Understanding (MoU). Dalam MoU ini dimaksudkan untuk percepatan mekanisme kerja. Tujuan dari percepatan ini untuk mempercepat pergantian dana oleh LMAN.
Mengejar percepatan realisasi proyek strategis
KONTAN.CO.ID - Pemerintah terus mengejar percepatan realisasi Proyek Strategis Nasional (PSN). Salah satu langkah yang kembali ditempuh ialah percepatan pembayaran pergantian dana pengadaan tanah. Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ,Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian dan Kemaritiman, Direktorat Jenderal Bina Marga, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), serta Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah. Beberapa instansi ini sepakat menandatangani Memorandum of Understanding (MoU). Dalam MoU ini dimaksudkan untuk percepatan mekanisme kerja. Tujuan dari percepatan ini untuk mempercepat pergantian dana oleh LMAN.