Mengejar pertumbuhan 20%, Mega Syariah mulai berbisnis remittance



JAKARTA. Ceruk laba bisnis pengiriman uang atau remittance dari para buruh migran Indonesia yang membanting tulang di luar negeri ternyata tidak hanya memikat pelaku perbankan konvensional. Bank syariah pun melirik segmen ini untuk mendukung pendapatan berbasis fee (fee based income). Bank Mega Syariah salah satunya.Direktur Utama Bank Mega Syariah Benny Witjaksono menuturkan, BMS menggandeng Moneygram International dalam penyediaan layanan remittance para tenaga kerja Indonesia (TKI). "Kami mengincar 1 juta TKI dari kawasan Malaysia, Timur Tengah, Thailand, juga Hong Kong," ujarnya, akhir pekan lalu. Di tahap awal, anak usaha Para Group milik Chairul Tanjung ini akan membuka layanan remittance di 10 kantor cabang. "Itu untuk layanan remittance dengan sistem cash to cash (tunai)," kata Benny. Ke depan, Mega Syariah baru meluncurkan layanan remittance dengan sistem cash to account. Dengan sistem cash to account ini, si pengirim harus terlebih dulu memiliki rekening di Mega Syariah. Pembukaan layanan ini memang masih terbatas, mengingat Mega Syariah masih memiliki kekurangan sumber daya manusia dan persiapan infrastruktur pendukung. "Jika tahap awal ini sukses, selanjutnya akan kami buka di semua cabang," imbuhnya. Mega Syariah saat ini sudah memiliki 395 cabang di seluruh Indonesia. Wajar jika semakin banyak bank yang kepincut dengan pasar remittance ini. "Menurut riset Moneygram, tiap tahun remittance dari Indonesia dan ke luar negeri mencapai US$ 1 miliar," terang Benny. Ia berharap, penggeberan bisnis remittance ini bisa meningkatkan pertumbuhan bisnis Mega Syariah yang ditargetkan mencapai 20% sepanjang tahun ini. Per akhir 2010 lalu, total aset Mega Syariah mencapai Rp 4,6 triliun. Adapun total pembiayaan mencapai mencapai Rp 3,1 triliun. Kinerja ini telah mendongkrak laba bersih Mega syariah menjadi Rp 90 miliar. Selain mulai menggeber remittance, tahun ini Mega Syariah juga akan gencar menggarap pembiayaan segmen mikro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: