KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Jumlah media sosial yang melarang pemasangan iklan penawaran koin perdana atau initial coin offering (ICO) di platformnya semakin bertambah. Kali ini, Twitter Inc bergabung bersama Facebook dan Google melarang iklan ICO dan penjualan token. "Iklan ICO dan penjualan token akan dilarang secara global. Kami mengetahui bahwa tipe dari konten ini kerap diasosiasikan dengan penipuan dan kejahatan, baik organik dan pembayaran, dan dan kami secara proaktif menerapkan sejumlah sinyal untuk mencegah jenis akun ini terlibat dengan orang lain dengan cara menipu," demikian pernyataan resmi juru bicara Twitter seperti yang dilansir Bloomberg. Keputusan ini diambil setelah facebook Inc memblokir iklan cryptocurrency pada Januari. Sebelumnya, Google juga mengatakan akan melarang iklan serupa mulai Juni mendatang, sebagai upaya untuk menghentikan iklan penipuan di paltform mereka. Perusahaan media sosial mengambil langkah ini karena pihak regulator semakin waspada pada sektor tersebut.
Mengekor Facebook dan Google, Twitter juga ikut melarang iklan cryptocurrency
KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Jumlah media sosial yang melarang pemasangan iklan penawaran koin perdana atau initial coin offering (ICO) di platformnya semakin bertambah. Kali ini, Twitter Inc bergabung bersama Facebook dan Google melarang iklan ICO dan penjualan token. "Iklan ICO dan penjualan token akan dilarang secara global. Kami mengetahui bahwa tipe dari konten ini kerap diasosiasikan dengan penipuan dan kejahatan, baik organik dan pembayaran, dan dan kami secara proaktif menerapkan sejumlah sinyal untuk mencegah jenis akun ini terlibat dengan orang lain dengan cara menipu," demikian pernyataan resmi juru bicara Twitter seperti yang dilansir Bloomberg. Keputusan ini diambil setelah facebook Inc memblokir iklan cryptocurrency pada Januari. Sebelumnya, Google juga mengatakan akan melarang iklan serupa mulai Juni mendatang, sebagai upaya untuk menghentikan iklan penipuan di paltform mereka. Perusahaan media sosial mengambil langkah ini karena pihak regulator semakin waspada pada sektor tersebut.