Mengekor Facebook dan Google, Twitter juga ikut melarang iklan cryptocurrency



KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Jumlah media sosial yang melarang pemasangan iklan penawaran koin perdana atau initial coin offering (ICO) di platformnya semakin bertambah. Kali ini, Twitter Inc bergabung bersama Facebook dan Google melarang iklan ICO dan penjualan token.

"Iklan ICO dan penjualan token akan dilarang secara global. Kami mengetahui bahwa tipe dari konten ini kerap diasosiasikan dengan penipuan dan kejahatan, baik organik dan pembayaran, dan dan kami secara proaktif menerapkan sejumlah sinyal untuk mencegah jenis akun ini terlibat dengan orang lain dengan cara menipu," demikian pernyataan resmi juru bicara Twitter seperti yang dilansir Bloomberg.

Keputusan ini diambil setelah facebook Inc memblokir iklan cryptocurrency pada Januari. Sebelumnya, Google juga mengatakan akan melarang iklan serupa mulai Juni mendatang, sebagai upaya untuk menghentikan iklan penipuan di paltform mereka. Perusahaan media sosial mengambil langkah ini karena pihak regulator semakin waspada pada sektor tersebut.


Komisi Sekuritas dan Bursa AS (Securities and Exchange Commission/SEC) mengirim sejumlah panggilan dari pengadilan pada awal bulan ini kepada tim ICO yang dicurigai melanggar peraturan sekuritas. SEC juga telah memperingatkan sejak Juli tahun lalu bahwa beberapa penawaran mungkin melanggar peraturan sekuritas. Pada 7 Maret, Twitter mengatakan pihaknya akan menerapkan langkah-langkah untuk mencegah penipuan crypto.

Juru bicara Twitter menjelaskan, bursa cryptocurrency dan layanan dompet iklan akan terbatas pada mereka yang disediakan oleh perusahaan publik yang terdaftar di pasar saham utama. Di Jepang, layanan ini hanya terbatas pada pertukaran crypto yang diatur oleh Badan Jasa Keuangan negara.

Pelarangan iklan crypto pada platform media sosial utama telah membebani pasar cryptocurrency. Harga bitcoin tergelincir 6% pada hari ini, mendekati level US$ 8.000. Bitcoin sempat turun lebih dari 50% dari level tertinggi sepanjang masa hampir sebesar US$ 20.000 pada Desember lalu.

Namun, berdasarkan penelitian yang dilakukan SimilarWeb, pencarian berbayar hanya berkontribusi kurang dari 1% lalu lintas ke situs bursa cryptocurrency, sehingga efek larangan iklan crypto mungkin terbatas atau tak banyak berpengaruh.

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie