Mengelola kas tak perlu gonta-ganti brankas (1)



JAKARTA. Belakangan ini kening Rudy selalu berkerut setiap kali membaca hasil cetakan buku tabungannya di bank. Pria berusia 29 tahun ini bukan kebingungan membaca sejumlah kolom berisi deretan angka-angka yang mencatat duit keluar-masuk di rekening. Sejatinya, dia galau melihat saldo tabungannya perlahan-lahan tergerus oleh potongan biaya administrasi bank saban bulan. Selain itu masih ada potongan biaya transaksi ATM dan biaya lain-lain. Bunga tabungan yang dia peroleh saban bulan tidak bisa diharapkan untuk menutupi beragam potongan biaya tersebut. Memang, total nilai potongan itu tidak terlalu besar, hanya belasan ribu rupiah. Sementara duit yang tersimpan di rekening Rudy antara Rp 1 juta sampai Rp 10 juta saban bulan. Toh, dia tetap merasa terganggu dengan biaya administrasi yang terus menggerogoti saldonya. Tak hanya Rudy, sebagian orang yang masih menganggap bahwa menabung di bank bertujuan untuk “mengamankan’”duit, bahkan bisa bertambah karena memperoleh bunga, pasti merasa terganggu jika saldo tabungannya menciut. Potensi penurunan bunga tabungan makin besar lantaran Bank Indonesia kembali menurunkan suku bunga acuan BI rate sebesar 25 basis poin menjadi 6,50% pada awal Oktober lalu. Tujuan utamanya, agar bank bersedia menurunkan suku bunga kredit untuk memacu pertumbuhan sektor riil. Namun, bunga simpanan di bank otomatis juga ikut turun. Saat ini rata-rata bunga tabungan berkisar 0% sampai maksimal 2% per tahun. Alhasil, tugas mengelola keuangan keluarga jadi semakin sulit. Di satu sisi, tabungan di bank diperlukan untuk menaruh dana kebutuhan hidup sehari-hari atau bulanan. Masalahnya, duit tabungan itu terancam tergerogoti terus oleh biaya administrasi bank yang lebih besar dari bunga.

Tabungan berbunga tinggiMemang, saat ini ada beberapa bank yang menawarkan produk tabungan berbunga tinggi. Tak hanya itu, bank tersebut juga mengiming-imingi bebas biaya administrasi bulanan. Misalnya, Tabungan Maxi Save besutan Citibank. Bank asing ini menawarkan bunga mulai dari 3% untuk saldo minimal Rp 1 juta sampai 6,5% per tahun. Nasabah juga dibebaskan dari biaya administrasi jika saldo rata-rata minimum Rp 10 juta per bulan. Ada pula Tabungan Siaga Bukopin Premium yang menerapkan sistem bunga berjenjang. Misalnya saldo ?Rp 100 juta - Rp 500 juta bakal mendapat bunga 4%. Jika saldonya di atas Rp 5 miliar, maka bunganya sampai 7% setahun.

Namun, sejumlah perencana keuangan tidak merekomendasikan untuk menyimpan dana kebutuhan bulanan di tabungan berbunga tinggi. Rakhmi Permatasari, perencana keuangan dari Safir Senduk & Rekan, meminta calon nasabah mencermati dulu persyaratan yang ditetapkan bank. Umumnya, bank membuat patokan saldo minimal di rekening jika si nasabah ingin memperoleh bunga tabungan tinggi. Masalahnya, menurut Senior Advisor Akbar’s Financial Check Up Lisa Soemarto, ketentuan saldo minimal tersebut membuat fungsi tabungan sebagai pengatur arus kas pengeluaran bulanan menjadi terhambat. Nasabah mesti menempatkan dana yang lebih besar di tabungan tersebut dibandingkan jumlah kebutuhan pengeluaran rutin bulanan. Pemilik dana juga terpaksa mengendapkan sejumlah dana yang tidak bisa dipakai dalam jangka waktu tertentu agar mendapatkan bunga yang optimal. "Fungsi tabungan itu sebaiknya lebih untuk cash flow bulanan," tukas Lisa. Kalau pun syarat penempatan dana tidak besar, biasanya bank mendesain produk tabungan berbunga tinggi itu dengan mengunci dana nasabah yang mirip deposito atau tabungan berjangka. Jadi, dana yang tersimpan baru bisa cair dalam beberapa waktu tertentu. Bahkan, ada perjanjian jika saldo lebih rendah dari jumlah minimal yang ditetapkan maka dikenai biaya administrasi atau bunga yang diperoleh lebih kecil. Nasabah yang menjadi pengelola keuangan keluarga juga perlu mencermati keberanian bank menawarkan bunga simpanan lebih tinggi. Sebagian orang mungkin menganggap hal tersebut wajar karena merupakan strategi bank memikat dana masyarakat. Namun, di sisi lain itu juga menunjukkan kebutuhan bank untuk menjaga likuiditas pendanaannya. Calon nasabah yang berniat memperoleh tabungan berbunga tinggi, sebaiknya tetap memegang panduan tingkat bunga wajar yang ditetapkan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Sekadar informasi, pada 12 Oktober lalu, lembaga ini menetapkan tingkat bunga wajar di bank umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) untuk simpanan bernominal rupiah sebesar 7% per tahun. Ini lebih rendah dari tingkat bunga LPS sebelumnya yaitu 7,25%. Nah, kalau Anda ingin mendapatkan tabungan berbunga tinggi, pilihlah produk tabungan bank yang menawarkan bunga lebih tinggi dari bunga LPS. Tapi Anda harus selalu mengingat konsep high risk high return. "Kalau terjadi sesuatu pada bank, siap-siap saja uang Anda hilang," kata Rakhmi. (bersambung)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini