Mengemudi dalam Keadaan Mabuk, Justin Timberlake Ditangkap Polisi New York



KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Bintang pop Justin Timberlake ditangkap atas tuduhan mengemudi dalam keadaan mabuk pada hari Selasa (18/6) di negara bagian New York.

Demikian yang dilaporkan CBS News, mengutip polisi setempat.

Timberlake diperkirakan akan disidangkan pada Selasa pagi atas tuduhan mengemudi di bawah pengaruh alkohol, lapor jaringan tersebut.


Baca Juga: Tampil di Film Reptile Netflix, Ini Daftar 5 Film Populer Justin Timberlake

Polisi di Sag Harbor, New York, tempat Timberlake dilaporkan ditangkap, belum bersedia untuk memberikan komentar.

Timberlake dijadwalkan mengadakan dua konser di Chicago akhir pekan ini dan dua pertunjukan di New York City minggu depan, menurut situs webnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto