KONTAN.CO.ID - Baru-baru ini Universitas Sebelas Maret (UNS) resmi ditetapkan sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH). Melansir dari laman resmi UNS, penetapan ini resmi diberikan pada Selasa (06/10/2020) lalu. Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2020 tentang UNS PTN-BH, UNS resmi menjadi PTN-BH ke-12 di Indonesia.
Sebelum menjadi PTN-BH
PTN-BH merupakan istilah baru yang ditetapkan tahun 2012 berdasarkan Undang-Undang nomor 12 tentang Pendidikan Tinggi. PTN Badan Hukum Milik Negara (BHMN) merupakan sebutan sebelum PTN-BH. Ada 4 PTN yang masuk daftar PTN BHM:- Universitas Indonesia (UI)
- Universitas Gadjah Mada (UGM)
- Institut Teknologi Bandung (ITB)
- Institut Pertanian Bogor (IPB)