KONTAN.CO.ID - Memiliki asuransi mobil sering dinilai tidak begitu penting bagi sebagian orang. Sebab, pemilik kendaraan sering beranggapan bisa menghindari kecelakaan dan risiko berbahaya lainnya hanya dengan berkendara secara hati-hati. Selain itu, mereka juga menganggap bahwa cara klaim asuransi mobil sulit dengan prosedur yang rumit. Padahal, cara klaim asuransi mobil sebenarnya mudah. Agar tidak ada keraguan lagi bagi Anda untuk
cek asuransi mobil, bisa simak penjelasan di bawah ini. Selain itu, perlu diketahui bahwa ada dua jenis asuransi mobil yang umumnya dipilih masyarakat: asuransi Total Loss Only (TLO) dan
asuransi mobil jenis All Risk. Baca Juga: 4 Kiat Mobil Hemat BBM, Cocok Saat Subsidi Dibatasi! Apa itu asuransi mobil?
Dikutip dari keterangan resmi
Duitpintar, asuransi mobil adalah suatu bentuk perlindungan yang memberikan ganti rugi apabila kendaraan mengalami kerusakan, baik itu kerusakan ringan sampai kerusakan parah bahkan risiko kehilangan. Lebih dari itu, ada beberapa manfaat tambahan seperti penggantian kerusakan akibat bencana alat atau kerusuhan.
Jenis Asuransi Mobil
Berikut penjelasan mengenai asuransi mobil Total Loss Only (TLO) dan asuransi All Risk: 1. Asuransi mobil jenis All Risk Asuransi jenis A
ll Risk memberikan manfaat pertanggungan terhadap semua jenis kerusakan mulai dari kerusakan ringan sampai kerusakan berat bahkan termasuk di dalamnya kehilangan. Dengan manfaat tersebut, asuransi ini sangat cocok bagi Anda yang memiliki mobil baru. Sebagai asuransi yang menanggung berbagai macam kerusakan, tentu saja premi asuransi jenis ini lebih besar.
Baca Juga: Berencana membeli Mobil Baru melalui Cash? Ini Skema dan Tips-nya 2. Asuransi mobil jenis Total Loss Only (TLO) Asuransi mobil TLO memberikan manfaat pertanggungan hanya jika mobil hilang akibat pencurian atau kerusakan dengan nilai perbaikan minimal 75%dari harga mobil saat itu. Itu artinya, jika Anda memilih asuransi in maka baru bisa mengajukan klaim bila mobil benar-benar rusak total dan tidak bisa dipakai. Untuk preminya sendiri jauh lebih ringan bila dibandingkan asuransi All Risk
. Perbedaan asuransi mobil All Risk dan TLO
Nah, untuk lebih memahami mengenai asuransi mobil All Risk dan TLO, berikut adalah perbedaan antara asuransi mobil
All Risk dan TLO: 1. Cakupan perlindungan Perbedaan pertama antara asuransi mobil All Risk
dan TLO adalah pada cakupan perlindungan yang dinaungi. Untuk asuransi All Risk, cakupan perlindungannya meliputi semua jenis perlindungan termasuk di dalamnya kompensasi terjamin untuk kehilangan karena pencurian bahkan sampai layanan pembaruan STNK. Untuk TLO, cakupan perlindungannya meliputi kehilangan dan kerusakan yang mencapai 75% dari mobil, usia mobil yang ditanggung maksimal berumur 15 tahun termasuk ada layanan Derek dari bengkel rekanan.
Baca Juga: Khusus Kartu Kredit BRI, Manfaatkan Diskon Semua Produk Traveloka hingga Rp 250.000 2. Jaminan penggantian Jaminan penggantian All Risk akan membayar klaim pada segala jenis kerusakan mulai dari kerusakan ringan hingga kerusakan berat bahkan kehilangan. Sedangkan untuk TLO jaminan penggantiannya apabila kendaraan mengalami kerusakan sebesar 75%. 3. Premi asuransi Untuk premi asuransi
All Risk tentunya lebih tinggi bila di bandingkan dengan asuransi mobil TLO, mengingat cakupan perlindungan dan jaminan kerusakannya lebih luas di bandingkan
Total Loss Only.
Baca Juga: BCA Gelar BCA Expo 2022 di Medan, untuk Genjot Bisnis di Semester II-2022 Manfaat asuransi mobil
Nah, bagi Anda yang masih ragu memiliki asuransi mobil, bisa menyimak sejumlah manfaat asuransi mobil: 1. Ada jaminan perlindungan kendaraan Saat ada kerusakan ringan maupun berat tentunya ada sejumlah kerugian yang perlu ditanggung oleh pemilik mobil. Nah, dengan menggunakan asuransi maka akan meringankan biaya perbaikan. 2. Membantu dalam merencanakan keuangan Dengan adanya asuransi mobil, maka Anda tidak akan mengeluarkan biaya yang sangat banyak apabila terjadi kerusakan karena sudah di-cover asuransi. Jadi, keuangan Anda untuk ke depannya tidak akan terusik oleh kejadian mobil rusak.
Baca Juga: Astra Financial Akuisisi 1,14 Juta Saham Bank Jasa Jakarta Senilai Rp 3,87 Triliun 3. Menambah rasa aman Setelah memiliki asuransi mobil, Anda tidak perlu khawatir lagi bila akan melakukan perjalan jauh. Sebab, kendaraan Anda sudah dilindungi asuransi sehingga tidak masalah bila terjadi kerusakan dadakan ketika berkendara jauh.
4. Sarana Investasi Mobil yang di-
cover asuransi memiliki nilai lebih tinggi karena memiliki standar tinggi sebab semua komponen yang ada pada mobil sudah dijamin terjaga dan terawat. Dengan begitu, ketika Anda memiliki keinginan menjualnya tentu saja tidak akan takut merasa rugi. Itulah informasi mengenai asuransi mobil. Pilihlah asuransi sesuai kebutuhan dan bujet yang dimiliki. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News