KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan BI Fast Payment System (BI-FAST) untuk pembayaran ritel di tahun 2021. Ini akan menggantikan sistem kliring nasional BI (SKNBI). “BI-FAST akan beroperasi 24/7, real time, untuk rela time payment. Akan menggantikan SKNBI,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam pembukaan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI), Senin (5/4) via video
conference. Sebenarnya, apa sih BI-FAST ini?
Mengutip
Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025, BI-FAST ini merupakan infrastruktur
fast payment untuk mengakomodir dan memfasilitasi pembayaran menggunakan kartu, uang elektronik, dan skema
direct to account, baik transfer kredit maupun transfer debet. BI-FAST ini digadang menjadi jawaban akan kebutuhan infrastruktur sistem pembayaran yang tersedia setiap saat (24/7) dan mampu melayani berbagai transaksi pembayaran antar nasabah dengan memanfaatkan
payment ID.
Baca Juga: BI ganti sistem kliring dengan BI Fast Payment pada tahun ini Sebelumnya, transaksi ritel nasional ini juga memiliki SKNBI dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Penggunaan SKNBI dan GPN sudah sangat membantu masyarakat apalagi sudah menjadi tulang punggung infrastruktur
switching, kliring, dan
settlement transaksi ritel nasional. Namun, saat ini konfigurasi sistem pembayaran ritel Indonesia tersebut masih belum cukup memadai dalam menjawab tantangan di era digital.
“Layanan GPN masih terbatas pada transaksi kartu debet. SKNBI belum sepenuhnya real
time dan belum beroperasi 24 jam dan 7 hari,” jelas BI. Selain itu, masih belum terdapat skema transaksi yang secara optimal menggunakan proxy ID yang memanfaatkan nomor ponsel atau jenis identifikasi lainnya, sebagai pengganti rekening. Nah, dengan adanya BI-FAST diharapkan menjadi jawaban bagi kebutuhan masyarakat , termasuk kebutuhan bertransaksi secara digital di era transformasi digital ini.
Baca Juga: Menunggu Cemumuah di Sistem Pembayaran Editor: Noverius Laoli