Mengenal debt swap untuk bayar utang



JAKARTA. Debt swap merupakan salah satu cara pembayaran utang negara yang dianggap dapat menyelesaikan permasalahan utang di Indonesia. Cara ini disinggung oleh Rizal Ramli dalam kutipannya di media sosial. Cara ini pun pernah digunakan pemerintah sejak pemerintahan Gus Dur hingga saat ini. Apa sebenarnya debt swap itu?

Ekonom Samuel Aset Manajemen Lana Soelistianingsih menjelaskan, debt swap adalah pembayaran utang dengan cara menukar. Pembayaran ini dilakukan tanpa membayar uang ke negara pemberi utang, tetapi membayarkannya dengan cara lain.

"Misal kita punya utang ke negara lain seperti negara-negara barat. Kita tahu mereka concern dengan isu lingkungan. Kemudian mereka ingin debt swap utang dengan kita. Kita tak perlu bayar utang tapi ditukar dengan memperbaiki lingkungan di negeri sendiri," ujar Lana ketika dihubungi KONTAN pada Rabu (9/8).


Bentuk swap tidak hanya untuk masalah lingkungan saja. Akan tetapi, penukaran ini tergantung concern masing-masing negara pemberi utang. Menurut Lana, penggunaan debt swap ini bagus. Ia justru berharap seluruh utang dapat di debt swap.

Ia mencontohkan, negara Belanda yang dia peduli pada pendidikan. Belanda akan meminta Indonesia untuk membangun sekolah di daerah yang mereka perhatikan, misal daerah Maluku. Maka, negara dapat mengajukan pembangunan untuk Maluku.

Namun, kerugiannya adalah penggunaan debt swap bergantung pada kepentingan negara pemberi utang. Umumnya negara yang bersedia melakukan debt swap adalah negara yang hanya memiliki sedikit sisa utang dan pembayaran utangnya hampir jatuh tempo. Sementara, jika utang masih menumpuk, maka debt swap tak mungkin dilakukan dan ditolak negara pemberi utang.

Biasanya, negara-negara yang membolehkan pembayaran debt swap adalah negara-negara skandinavia, seperti Norwegia, Finlandia, dan Swedia serta negara lain di sekitar Eropa Barat. Setelah debt swap dilakukan, maka nantinya akan datang auditor dari negara pemberi utang untuk mengecek penggunaan dana debt swap tersebut apakah sesuai dengan permintaan atau tidak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini