JAKARTA. Bagi Anda yang sering melakukan belanja online, tentu sudah tidak asing dengan layanan pembayaran online bernama Paypal. Paypal merupakan salah satu bentuk transaksi secara online yang dipakai di seluruh dunia. Sayangnya, Paypal hanya bisa menggunakan transaksi menggunakan mata uang dollar AS. Selain itu, untuk bisa menggunakan Paypal juga tidak mudah. Padahal transaksi online kian sering dilakukan di Indonesia lakukan. Bahkan, diprediksi tahun 2015 nanti akan ada 149 juta pengguna internet di Indonesia yang 20% mulai berbelanja melalui social media.
Perkembangan belanja online kian hari semakin naik. Usaha-usaha kecil menengah (UMK) pun semakin banyak bermunculan dan menawarkan barang atau jasanya melalui online. Sayangnya, model pembayaran yang mudah seperti Paypal sulit dilakukan di Indonesia. Kebanyakan kita seringkali tetap harus bertransaksi dengan cara mentransfer uang melalui ATM yang terkadang merepotkan baik bagi konsumen maupun bagi pedagang. Namun saat ini, ada inovasi baru yang diluncurkan oleh salah satu anak negeri. Adalah Pikukuh Pambudhiarto yang mempunyai ide untuk memunculkan Paypal ala Indonesia. Dia beserta timnya memberikan nama iPaymu terhadap sistem model pembayaran transaksi online yang dia ciptakan. "Indonesia mempunyai platform
e-commerce. IPaymu ini seperti Paypal namun punya Indonesia," ujar Pikukuh yang merupakan CEO dan cofounder IPaymu. Dia menambahkan, ide untuk membuat sistem pembayaran online didasarkan pada banyaknya transaksi masyarakat melalui transfer bank ketika melakukan pembelian secara online. Dari data Kemenkominfo, 57% melakukan transaksi online melalui transfer bank, 7% melalui kartu kredit, 28% melalui cash on delivery (COD), dan 8% melalui pembayaran lainnya. Saat berkunjung ke kantor KONTAN pada Jumat (21/3) lalu, Pikukuh mengatakan, iPaymu ini merupakan bentuk online transaksi yang mirip dengan Paypal, bahkan juga berpartner dengan Paypal, namun bentuknya diubah dengan adanya sistem e-wallet. Melalui iPaymu ini, pembayaran online menjadi lebih mudah dilakukan. Selain itu, iPaymu juga sudah berafiliasi dengan 137 bank di Indonesia dan lebih dari 21.000 jaringan ATM. Pembuatan iPaymu juga merupakan langkah untuk mendukung UKM agar bisa melakukan transaksi secara online. "Kita mengajak UKM agar masuk ke dalam permasalahan online. Jika UKM melakukan transaksi secara online, maka pembayarannya juga online. iPaymu menjadi sistem pembayaran online tersebut," kata Pikukuh. Pikukuh bilang, sistem e-wallet yang menjadi andalan dari iPaymu merupakan sistem pertama di Indonesia. Dengan e-wallet ini, anggota yang tergabung dengan iPaymu bisa melakukan top-up dan uang yang disimpan dalam e-wallet bisa ditarik kembali. Untuk biaya top up pertama sebesar Rp 100.000 yang langsung dipotong untuk biaya sebesar Rp 50.000. Untuk top up selanjutnya bisa minimal Rp 10.000. "Top up memang belum biasa bagi masyarakat Indonesia, Akan tetapi dalam beberapa tahun ke depan prospeknya bagus. Selain itu, e-wallet ini juga berbasis debit. Orang Indonesia banyaknya bertransaksi di debit," kata Pikukuh optimis. Pikukuh mengaku sejak peluncuran sistem iPaymu dua tahun lalu, saat ini anggota yang tergabung dengan iPaymu sudah mencapai lebih dari 22.000 pengguna. Pikukuh menargetkan tahun ini iPaymu bisa menambah pengguna hingga 100.000 pengguna.
Setiap bulannya, jumlah transaksi melalui iPaymu cukup besar. Pikukuh mengaku, ada satu user yang menyediakan layanan pembuatan web saja dalam sebulan transaksinya bisa lebih dari Rp 1 miliar. Sedangkan dari transaksi penyewaan Villa sebulannya satu villa bisa melakukan transaksi sebesar Rp 600 juta. Sedangkan dari toko-toko online yang jumlahnya berkisar 30% dari total user yang mencapai 22.000 bisa melakukan transaksi sebesar 50 juta per bulannya. Saat ini, iPaymu mempunyai tiga server yang berada di Jakarta. Untuk ke depannya, Pikukuh berharap bsia membangun sever di Singapura agar bisa menumbuhkan industri transaksi online dan mendukung perkembangan UKM di Indonesia dengan cara memudahkan sistem pembayaran secara online. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Asnil Amri