​Mengenal jenis-jenis air: Air baku, air tanah, dan air permukaan



KONTAN.CO.ID - Bulan ini, tepatnya tanggal 22 Maret, diperingati sebagai Hari Air Dunia. Air merupakan salah satu hal yang sangat krusial dalam kehidupan.

Sementara definisi air adalah semua air yang terdapat di atas ataupun di bawah permukaan tanah, termasuk air permukaan, air tanah, air hujan, dan air laut yang berada di darat. 

Namun, jenis-jenis air masih dibedakan lagi menjadi air baku, air permukaan, dan air tanah. Lantas, apa bedanya dari ketiga jenis air tersebut? 

Penjelasan jenis-jenis air 


Dikutip dari akun instagram resmi Kementerian PUPR dan Bobo.grid.id, air baku adalah air yang dipergunakan sebagai bahan pokok untuk diolah menjadi air minum. 

Baca Juga: Sejarah bisnis air minum di Indonesia, dimulai sejak zaman Belanda

Sedangkan air tanah adalah air yang terdapat di dalam lapisan tanah atau batuan di bawah permukaan tanah. Misalnya, air hujan yang jatuh ke Bumi dan masuk ke dalam tanah.

Saat air hujan masuk ke dalam tanah, kandungan mineral tanah akan masuk ke dalam air.  Air yang sudah tercampur dengan mineral tanah disebut air tanah. 

Seperti diketahui, tanah mengandung banyak mineral, seperti natrium, kalsium, sodium, dan sebagainya. 

Lalu, air permukaan adalah sumber air yang terdapat di permukaan tanah seperti sungai, danau, waduk, bendungan, dan bangunan lain yang merupakan tampungan air hujan. 

Beberapa jenis air permukaan adalah air yang ditampung di sungai, danau, rawa, teluk, samudera, laut, dan selat. 

Selanjutnya: Sejarah perkembangan penyediaan air minum di Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News