KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana akan melakukan lelang penjualan kapal eks KRI Teluk Sampit 515 yang berlokasi di Dermaga Koarmada II Surabaya, milik TNI Angkatan Laut (AL). Hal ini berdasarkan Surat Presiden Nomor: R-57/Pres/12/2021, tanggal 15 Desember 2021 perihal Permohonan Persetujuan Penjualan Barang Milk Negara Berupa Kapal Eks KRI Teluk Sampit-515 pada Kementerian Pertahanan. Asal tahu saja, nilai perolehan atau harga beli kapal Eks KRI Teluk Sampit-515 pada tahun 1980 sebesar Rp 173 miliar. Karena kondisinya yang sudah tidak memungkinkan untuk di perbaiki, pemerintah akhirnya melakukan penjualan lelang dengan estimasi nilai perolehan sebesar Rp 740 juta.
Mengenal Kapal eks KRI Teluk Sampit Tahun 1980 yang Akan Dijual Pemerintah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana akan melakukan lelang penjualan kapal eks KRI Teluk Sampit 515 yang berlokasi di Dermaga Koarmada II Surabaya, milik TNI Angkatan Laut (AL). Hal ini berdasarkan Surat Presiden Nomor: R-57/Pres/12/2021, tanggal 15 Desember 2021 perihal Permohonan Persetujuan Penjualan Barang Milk Negara Berupa Kapal Eks KRI Teluk Sampit-515 pada Kementerian Pertahanan. Asal tahu saja, nilai perolehan atau harga beli kapal Eks KRI Teluk Sampit-515 pada tahun 1980 sebesar Rp 173 miliar. Karena kondisinya yang sudah tidak memungkinkan untuk di perbaiki, pemerintah akhirnya melakukan penjualan lelang dengan estimasi nilai perolehan sebesar Rp 740 juta.