KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia bakal memiliki susunan indeks sektoral baru. Senin pekan depan (25/1), BEI akan meluncurkan Indonesia Stock Exchange Industrial Classification (IDX-IC). Kepala Unit Pengembangan Produk I Kautsar Primadi Nurahmad mengungkapkan ada berbedaan prinsip klasifikasi di antara keduanya. JASICA menggunakan prisip klasifikasi berdasar aktivitas ekonomi, sementara IDX-IC menggunakan prinsip ekposur pasar. Pada klasifikasi JASICA, ada sembilan sektor saham di BEI, plus sektor manufaktur, yang merupakan gabungan dari indeks industri dasar, aneka industri dan barang konsumsi. Sedang pada IDX-IC, akan ada 11 sektor saham.
Mengenal klasifikasi indeks sektoral berdasarkan IDX IC
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia bakal memiliki susunan indeks sektoral baru. Senin pekan depan (25/1), BEI akan meluncurkan Indonesia Stock Exchange Industrial Classification (IDX-IC). Kepala Unit Pengembangan Produk I Kautsar Primadi Nurahmad mengungkapkan ada berbedaan prinsip klasifikasi di antara keduanya. JASICA menggunakan prisip klasifikasi berdasar aktivitas ekonomi, sementara IDX-IC menggunakan prinsip ekposur pasar. Pada klasifikasi JASICA, ada sembilan sektor saham di BEI, plus sektor manufaktur, yang merupakan gabungan dari indeks industri dasar, aneka industri dan barang konsumsi. Sedang pada IDX-IC, akan ada 11 sektor saham.