Mengenal lima negara pendiri ASEAN, termasuk Indonesia



KONTAN.CO.ID - Kata ASEAN belakangan muncul ke permukaan, seiring ketegangan di kawasan Laut China Selatan antara Amerika Serikat (AS) dan China. Sebab, negara-negara ASEAN juga punya klaim di perairan itu.

Bicara sejarah, ASEAN terbentuk pada 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand oleh lima negara pendiri ASEAN. Yakni, Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand melalui penandatanganan Deklarasi Bangkok.

Mengutip laman resmi Sekretariat Nasional ASEAN, Association of Southeast Asia Nations (ASEAN) adalah organisasi kawasan yang mewadahi kerja sama 10 negara di Asia Tenggara.


Negara-negara anggota ASEAN, berdasarkan tanggal menjadi anggota, adalah Indonesia (8 Agustus 1967), Malaysia (8 Agustus 1967), Singapura (8 Agustus 1967), Thailand (8 Agustus 1967), Filipina (8 Agustus 1967), Brunei Darussalam (8 Januari 1984), Vietnam (28 Juli 1995), Laos (23 Juli 1997), Myanmar (23 Juli 1997), dan Kamboja (30 April 1999).

Baca Juga: Akhirnya! China mau berunding soal kode etik Laut China Selatan dengan ASEAN

Lantas, apa yang melatarbelakangi pendirian ASEAN?

Sejarah berdirinya ASEAN 

ASEAN berdiri karena keinginan kuat dari para pendirinya untuk menciptakan kawasan Asia Tenggara yang damai, aman, stabil dan sejahtera. Hal tersebut mengemuka karena situasi di kawasan pada era 1960-an berhadapan dengan situasi rawan konflik. 

Misalnya, perebutan pengaruh ideologi negara-negara besar dan konflik antarnegara di kawasan. Kalau ini dibiarkan, jelas bisa mengganggu stabilitas kawasan sehingga menghambat pembangunan.

Tujuan pembentukan ASEAN

Tujuan pembentukan ASEAN seperti yang tercantum dalam Deklarasi Bangkok adalah untuk:

Baca Juga: Jokowi ajak negara ASEAN perkuat kerja sama kawasan

  1. Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial serta pengembangan kebudayaan di kawasan ini melalui usaha bersama dalam semangat kesamaan dan persahabatan. Ini untuk memperkokoh landasan sebuah masyarakat bangsa-bangsa Asia Tenggara yang sejahtera dan damai.
  2. Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional dengan jalan menghormati keadilan dan tertib hukum di dalam hubungan antara negara-negara di kawasan ini, serta mematuhi prinsip-prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.
  3. Meningkatkan kerjasama yang aktif dan saling membantu dalam masalah-masalah yang menjadi kepentingan bersama di bidang-bidang ekonomi, sosial, teknik, ilmu pengetahuan, dan administrasi.
  4. Saling memberikan bantuan dalam bentuk saran-sarana pelatihan dan penelitian dalam bidang pendidikan, profesi, teknik, dan admistrasi.
  5. Bekerjasama secara lebih efektif guna meningkatkan pemanfaatan pertanian dan industri mereka, memperluas perdagangan dan pengkajian masalah-masalah komoditi internsional. Juga, memperbaiki sarana-sarana pengangkutan dan komunikasi serta meningkatkan taraf hidup rakyat mereka.
  6. Memajukan pengkajian mengenai Asia Tenggara.
  7. Memelihara kerjasama yang erat dan berguna dengan berbagai organisasi internasional dan regional yang mempunyai tujuan yang serupa. Dan, untuk menjajaki segala kemungkinan untuk saling bekerja sama secara erat di antara mereka sendiri.
Baca Juga: Para pemimpin ASEAN kecam Beijing, 2 kapal induk AS latihan tempur di Laut Filipina

Profil 10 negara anggota ASEAN