Mengenal Pavel Durov: Pendiri Telegram dan Ayah Biologis dari 100 Anak



KONTAN.CO.ID - Pavel Durov, pendiri aplikasi Telegram, hingga saat ini masih ditahan di Prancis. Dia ditangkap pada akhir pekan lalu sebagai bagian dari penyelidikan pengadilan yang sedang berlangsung.

Pada Minggu (25/8/2024), otoritas peradilan Prancis memperpanjang penahanan pendiri dan kepala Telegram kelahiran Rusia Pavel Durov setelah penangkapannya di bandara Paris. 

Durov ditahan atas dugaan pelanggaran yang terkait dengan aplikasi pengiriman pesan yang populer tetapi kontroversial tersebut.


Mengutip AFP, penangkapannya di bandara Le Bourget di luar Paris Sabtu malam adalah perubahan luar biasa terbaru dalam karier salah satu ikon teknologi paling berpengaruh di dunia.

Menurut sumber yang dekat dengan investigasi tersebut, Penahanan Durov, 39 tahun, diperpanjang hingga Minggu malam oleh hakim investigasi yang menangani kasus itu. 

Periode penahanan awal untuk pemeriksaan ini dapat berlangsung hingga maksimal 96 jam.

Ketika fase penahanan ini berakhir, hakim kemudian dapat memutuskan untuk membebaskannya atau mengajukan tuntutan dan menahannya dalam tahanan lebih lanjut.

Baca Juga: Akhirnya Presiden Prancis Macron Angkat Bicara Soal Penangkapan CEO Telegram Durov

Melansir The Independent, miliarder teknologi berusia 39 tahun itu digambarkan sebagai Mark Zuckerberg-nya Rusia karena perannya dalam mendirikan platform media sosial VK.

Namun ia dipaksa meninggalkan perusahaan tersebut pada tahun 2014 setelah menolak untuk mematuhi tuntutan pemerintah untuk membagikan rincian pengunjuk rasa yang aktif di situs tersebut.

Durov terus menjalankan Telegram dari Dubai, setelah memperoleh kewarganegaraan ganda dari UEA dan Prancis, dan bepergian secara teratur ke seluruh Asia, Timur Tengah, dan Eropa sebelum penangkapannya pada hari Sabtu.

Penangkapan tersebut dilaporkan karena kurangnya moderasi di Telegram. Pada Senin (26/8/2024), Presiden Prancis Emmanuel Macron mengatakan bahwa itu "sama sekali bukan keputusan politik". 

Seorang juru bicara polisi menambahkan bahwa penyelidikan tersebut terkait dengan kurangnya kepatuhan terhadap kejahatan dunia maya dan keuangan yang dilakukan di Telegram.

Menurut Durov, Telegram memiliki 950 juta pengguna aktif pada bulan Juli 2024. Hal tersebut menjadikan Telegram sebagai platform perpesanan terpopuler keempat di dunia setelah WhatsApp, WeChat, dan Facebook Messenger. 

Baca Juga: Prancis Perpanjang Masa Penahanan CEO Telegram Pavel Durov, Cek Tanggapan Telegram

Dalam sebuah pernyataan pada hari Minggu, Telegram mengatakan Durov "tidak menyembunyikan apa pun" dan bahwa aplikasi tersebut mematuhi hukum Uni Eropa dan mengikuti standar industri dalam hal moderasi.

"Tidak masuk akal untuk mengklaim bahwa sebuah platform atau pemiliknya bertanggung jawab atas penyalahgunaan platform tersebut," demikian pernyataan dalam pesan tersebut, yang diunggah ke saluran resmi perusahaan di aplikasi Telegram. 

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie