KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Taspen sebagai perusahaan yang bergerak di bidang asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Negara tercatat memiliki beberapa produk dan layanan. Diantaranya, Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Program Jaminan Kematian (JKM), Program Tabungan Hari Tua (THT), dan Program Pensiun. Corporate Secretary Taspen, Henra, mengatakan Taspen telah menyalurkan pembayaran THT kepada 147.586 peserta di seluruh Indonesia hingga kwartaal III-2024. Setelah bertahun mengabdikan diri kepada negara dan memasuki masa purna bakti, ASN akan mendapatkan manfaat dari program Tabungan Hari Tua (THT) yang dikelola oleh Taspen. “Sejak awal bekerja sebagai abdi negara, seorang ASN harus mulai mempersiapkan masa pensiun agar tetap sejahtera. Untuk itu, Taspen hadir memastikan kesejahteraan ASN melalui program THT," kata Henra dalam keterangannya, Kamis (14/11).
Mengenal Program Tabungan Hari Tua yang Dikelola Taspen
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Taspen sebagai perusahaan yang bergerak di bidang asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Negara tercatat memiliki beberapa produk dan layanan. Diantaranya, Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Program Jaminan Kematian (JKM), Program Tabungan Hari Tua (THT), dan Program Pensiun. Corporate Secretary Taspen, Henra, mengatakan Taspen telah menyalurkan pembayaran THT kepada 147.586 peserta di seluruh Indonesia hingga kwartaal III-2024. Setelah bertahun mengabdikan diri kepada negara dan memasuki masa purna bakti, ASN akan mendapatkan manfaat dari program Tabungan Hari Tua (THT) yang dikelola oleh Taspen. “Sejak awal bekerja sebagai abdi negara, seorang ASN harus mulai mempersiapkan masa pensiun agar tetap sejahtera. Untuk itu, Taspen hadir memastikan kesejahteraan ASN melalui program THT," kata Henra dalam keterangannya, Kamis (14/11).